Dark/Light Mode

Hasil TKA SMA-SMK 2025 Sudah Diumumkan, Sertifikat Didistribusikan Januari 2026

Rabu, 24 Desember 2025 10:05 WIB
Ilustrasi pelaksanaan TKA di jenjang SMA-SMK. (Foto: Kemendikdasmen)
Ilustrasi pelaksanaan TKA di jenjang SMA-SMK. (Foto: Kemendikdasmen)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA, SMK, MA, dan Paket C Tahun 2025, Selasa (23/12/2025).

Pengumuman hasil TKA dilakukan melalui mekanisme berjenjang untuk menjamin ketepatan data, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi dalam penyampaian informasi kepada satuan pendidikan dan murid.

Hasil TKA akan disampaikan Kemendikdasmen kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk diverifikasi kelengkapan dan kesesuaiannya, sebelum diteruskan kepada satuan pendidikan.

Mekanisme ini diterapkan agar informasi hasil TKA yang diterima oleh satuan pendidikan dan murid bersumber dari data resmi, serta terhindar dari kesalahan administrasi.

Mulai 23 Desember 2025, satuan pendidikan dapat mengakses Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id.

DKHTKA memuat identitas dan nilai TKA setiap murid yang mendaftar TKA. Satuan pendidikan wajib melakukan verifikasi kebenaran data yang akan tercantum dalam Sertifikat Hasil TKA (SHTKA), sebelum menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid.

Baca juga : Hasil TKA SMA-SMK 2025 Sudah Diumumkan, Ini Link Untuk Ngecek Nilainya

Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan dicetak dan didistribusikan melalui satuan pendidikan masing-masing mulai 5 Januari 2026, setelah proses verifikasi DKHTKA selesai. 

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menegaskan, pengelolaan hasil TKA dilaksanakan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

“Pengumuman hasil TKA dilakukan melalui mekanisme resmi dan berjenjang untuk memastikan keakuratan data, serta melindungi hak murid," jelas Toni dalam keterangan di situs resmi Kemendikdasmen. 

Menurutnya, satuan pendidikan memiliki peran penting dalam mengakses DKHTKA, dan menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid secara tepat.

"Meski SHTKA baru diterima murid mulai 5 Januari 2026, satuan pendidikan dapat menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid sejak 23 Desember 2025 melalui DKHTKA. Langkah ini dilakukan agar murid dan orang tua memperoleh informasi hasil asesmen secara resmi dan terverifikasi," papar Toni.

Dalam rangka penguatan tata kelola asesmen, BSKAP memastikan pemanfaatan hasil TKA selaras dengan prinsip keadilan dan pemerataan layanan pendidikan.

Baca juga : Pemerintah Pastikan Kelancaran Distribusi Beras SPHP di Papua

Data hasil TKA menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam memetakan capaian pendidikan antarwilayah, serta menyusun kebijakan peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.

Toni menekankan, TKA merupakan bagian dari sistem asesmen nasional yang berorientasi pada perbaikan mutu pembelajaran.

"Hasil TKA tidak dimaksudkan untuk memberi label atau peringkat kepada murid. Hasil ini adalah gambaran capaian kemampuan akademik yang dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan Pemerintah Daerah, dalam merancang tindak lanjut pembelajaran yang lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Kemendikdasmen mengimbau murid dan orang tua untuk menunggu informasi resmi dari satuan pendidikan masing-masing, serta tidak mengakses atau mempercayai informasi hasil TKA dari sumber tidak resmi.

Seluruh informasi resmi TKA hanya disampaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh kementerian dan dapat diakses melalui laman https://tka.kemendikdasmen.go.id

Laman publik hasil TKA secara nasional dapat diakses mulai tanggal 26 Desember 2025, melalui https://tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltkasebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Laman tersebut juga memuat informasi capaian nasional maupun provinsi hasil TKA 2025 untuk setiap mata pelajaran. 

Baca juga : Suplai BBM Aceh-Sumatera Aman, Pertamina Kebut Distribusi Ke Daerah Terisolir

Melalui pelaksanaan TKA SMA, SMK, MA, dan Paket C tahun 2025, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya menghadirkan sistem asesmen yang kredibel, transparan, dan berbasis data. Demi mendukung peningkatan mutu pembelajaran, serta pengambilan kebijakan pendidikan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

 

 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.