Dark/Light Mode

Hadapi Lebaran 2026, KAI–DJKA Pastikan LRT Jabodebek Siap Operasi

Senin, 2 Februari 2026 13:53 WIB
Foto: KAI.
Foto: KAI.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) memastikan seluruh layanan LRT Jabodebek dalam kondisi siap operasi, aman, dan andal melalui pemeriksaan menyeluruh di seluruh stasiun dan rangkaian kereta.

Manager of Public Relation LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, menyampaikan bahwa kesiapan layanan menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik, khususnya pada momen Lebaran.

“Pada periode Lebaran, kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik yang aman dan dapat diandalkan meningkat signifikan. Melalui pemeriksaan menyeluruh ini, KAI memastikan seluruh sistem dan fasilitas LRT Jabodebek siap melayani mobilitas masyarakat secara tertib, nyaman, dan berkelanjutan,” ujar Radhitya, Senin (2/2/2026).

Baca juga : Tunjuk Plt Bos BEI, OJK Pastikan Stabilitas Operasional Bursa

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilaksanakan pada 27 hingga 31 Januari 2026 dan mencakup seluruh 18 stasiun LRT Jabodebek serta seluruh rangkaian kereta yang beroperasi.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan sebelum, selama, dan setelah periode Lebaran.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan meninjau berbagai aspek krusial, mulai dari keselamatan dan keandalan sistem, keamanan operasional, hingga kenyamanan serta kemudahan akses bagi pengguna. Pemeriksaan juga difokuskan pada kesiapan fasilitas layanan prioritas.

Baca juga : Ekspansi 2026, WINR Siapkan 5 Proyek Strategis di Jabodetabek Senilai Rp 400 M

“Perhatian khusus diberikan pada fasilitas bagi lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta pengguna dengan anak, agar seluruh lapisan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan tenang menggunakan LRT Jabodebek,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, layanan LRT Jabodebek secara umum telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.

Seluruh proses pemeriksaan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum.

Baca juga : Rupiah Dekati Rp 17.000, BI Pastikan Tetap Stabil

Melalui langkah ini, KAI menegaskan komitmennya menghadirkan LRT Jabodebek tidak hanya sebagai moda transportasi perkotaan harian, tetapi juga sebagai sarana andalan dalam mendukung mobilitas masyarakat pada masa Angkutan Lebaran secara aman, efisien, dan terintegrasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.