Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tindak Lanjuti Arahan Presiden
BGN Tertibkan Dapur MBG Jorok Tidak Sesuai Juknis
Jumat, 10 April 2026 07:00 WIB
Sebelumnya
"Dulu selisih lantai 10 centimeter saja tidak diperbolehkan. Mengapa ini bisa lolos?" kata Nanik.
Dia juga menemukan dapur lain di wilayah Ngamprah dan Citeureup, Cimahi, yang sempit, kotor, dan tidak memenuhi standar.
Sebagian besar merupakan rumah warga yang dialihfungsikan, sehingga tata ruang tidak memadai, termasuk tidak adanya pemisahan area pencucian, gudang, dan distribusi.
Bahkan, ditemukan dapur yang menggunakan satu pintu untuk masuk bahan pangan, keluar-masuk peralatan kotor, dan distribusi makanan, sehingga berpotensi menyebabkan kontaminasi silang.
Baca juga : Mantan Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara
Nanik juga menyoroti SPPG di Cimahi Utara yang tetap beroperasi meski telah dijatuhi sanksi suspend akibat insiden keamanan pangan yang menimpa 101 siswa.
Saat sidak, dapur tersebut masih bersiap memasak, sehingga mendapat teguran keras dari Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro.
"Jika terjadi insiden lagi, dapur ini akan kami suspend permanen," tegas Dony.
Lebih lanjut, ditemukan dapur beroperasi tanpa pengawas gizi karena petugas sedang cuti melahirkan dan tidak ada pengganti.
Baca juga : Gus Ipul Pastikan Bersih Dan Bebas Praktik KKN
Kondisi ini dinilai sebagai pelanggaran serius dalam pengawasan mutu makanan.
Nanik memastikan, mulai 2026 kualitas layanan MBG akan ditingkatkan, mencakup kualitas makanan, sumber daya manusia, hingga fasilitas dapur.
Ke depan, pemberian insentif tidak lagi disamaratakan Rp 6 juta, tetapi disesuaikan dengan luas dan kualitas dapur.
"Tidak bisa dapur seluas 400 meter persegi disamakan dengan dapur yang sempit dan jorok," cetusnya.
Baca juga : Jaga Stabilitas Pangan Di Tengah Gejolak Global
Menurutnya, sesuai juknis 2026, dapur MBG wajib memiliki luas minimal 400 meter persegi, dilengkapi sarana memadai, serta sistem alur kerja terpisah untuk mencegah kontaminasi.
"Pengawasan akan terus diperkuat agar program MBG benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat," pungkasnya. KPJ
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Jumat, 10 April 2026 dengan judul "Tindak Lanjuti Arahan Presiden BGN Tertibkan Dapur MBG Jorok Tidak Sesuai Juknis"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya