Dark/Light Mode

Kemenhut Luncurkan Leverage, Perkuat Pelaporan Hukum Kehutanan

Rabu, 10 Juni 2026 19:08 WIB
Foto: Kemenhut.
Foto: Kemenhut.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi meluncurkan program Leverage, sebuah layanan pelaporan dan penguatan penegakan hukum kehutanan, dalam acara yang digelar di Auditorium DR Soedjarwo, Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Program ini dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan sejumlah kementerian, lembaga, dan mitra internasional, antara lain Kementerian Keuangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Karantina Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta United Nations Development Programme.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembentukan proyek hibah Leverage.

"Saya mengapresiasi seluruh pihak atas terbentuknya proyek hibah Leverage ini. Program ini sangat penting karena memiliki tujuan yang sejalan dengan agenda pembangunan kehutanan nasional, yaitu menjaga hutan, melindungi keanekaragaman hayati, memperkuat tata kelola, menegakkan hukum, dan memastikan pemanfaatan hutan dilakukan secara berkelanjutan," ujarnya.

Baca juga : Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Kehutanan Berkelanjutan

Menurut Rohmat, proyek Leverage juga memiliki relevansi kuat dengan kebijakan strategis Indonesia dalam menurunkan emisi dan menjaga kelestarian lingkungan.

"Proyek ini sangat relevan dengan kebijakan strategis Indonesia menuju Net Sink 2030. Net Sink bukan hanya agenda karbon, tetapi juga agenda besar untuk menurunkan deforestasi dan degradasi hutan, memperkuat pengelolaan hutan lestari, serta memulihkan ekosistem hutan," katanya.

Rohmat menegaskan, kehadiran Leverage merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem penegakan hukum kehutanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

"Keterbukaan ini bertujuan menciptakan ruang partisipasi masyarakat dalam melindungi hutan dari berbagai pelanggaran," jelasnya.

Baca juga : Bakom Luncurkan Buku Presiden Solusi, Potret 18 Bulan Kepemimpinan Prabowo

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan, Leverage dirancang untuk memperkuat sistem penegakan hukum kehutanan secara menyeluruh, mulai dari tahap pengaduan hingga penindakan.

"Prinsip utama Leverage adalah memperkuat sistem penegakan hukum, baik dalam proses penanganan laporan maupun tindakan penegakan hukum. Mulai dari pengaduan hingga proses penindakan dapat didukung melalui sistem yang lebih baik," ujarnya.

Menurut Dwi, upaya pencegahan dan penegakan hukum di sektor kehutanan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi semata, melainkan membutuhkan sinergi berbagai pihak.

"Dalam konteks pencegahan, tentu tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja. Semangat dari proyek Leverage adalah membangun sistem kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan," katanya.

Baca juga : UPH Resmi Gandeng Campus League, Perkuat Ekosistem Olahraga Kampus

Sementara itu, Perwakilan UNDP untuk Indonesia, Sara Ferrer Olivella, menilai program Leverage memiliki arti penting bagi Indonesia yang dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan biodiversitas terbesar di dunia.

"Indonesia adalah salah satu kekuatan biodiversitas terbesar di dunia. Upaya ini mendukung perlindungan lingkungan, membantu mengatasi perubahan iklim, meningkatkan keamanan, serta memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang negara ini," ujarnya.

Sara juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi, pengetahuan, dan instrumen yang tepat untuk mendukung upaya perlindungan lingkungan dan penegakan hukum kehutanan.

"Penting untuk memiliki alat dan pengetahuan yang tepat agar para pelaksana di lapangan dapat menjalankan tugasnya secara lebih efektif dan memberikan hasil yang lebih baik," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.