Dark/Light Mode

Menhut Raja Antoni: 40 Perkara Karhutla Ditangani Polri, 29 Jadi Tersangka

Selasa, 18 Agustus 2026 21:59 WIB
Foto: Kemenhut.
Foto: Kemenhut.

RM.id  Rakyat Merdeka - Penanganan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus berjalan. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan, hingga 15 Agustus 2026 terdapat 40 perkara karhutla yang tengah ditangani Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Hal tersebut disampaikan Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (18/8/2026). Berdasarkan data terbaru yang diterima Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dari Bareskrim Polri, puluhan perkara tersebut tersebar di tiga provinsi, yakni Kalimantan Barat, Aceh, dan Riau.

Baca juga : Kemenhut Tindak 42 PBPH, 9 Kasus Karhutla Masuk Proses Hukum

“Data terakhir yang kami dapat dari Bareskrim Polri, progres penanganan perkara terkait karhutla per 15 Agustus 2026 terdapat 40 perkara yang tersebar di Provinsi Kalimantan Barat, Aceh, dan Riau,” kata Raja Juli.

Dari keseluruhan perkara tersebut, penetapan tersangka telah dilakukan terhadap 29 orang di Provinsi Riau.

Baca juga : Menhut Bahas Karhutla dan Dampak Musim Kemarau Bersama Komisi IV

Data tersebut menunjukkan proses penegakan hukum terhadap dugaan karhutla terus berjalan, seiring dengan upaya pemerintah melakukan pencegahan dan pengendalian kebakaran.

Raja Juli mengapresiasi Polri yang terus melakukan penanganan perkara karhutla di berbagai daerah. Menurutnya, penegakan hukum menjadi bagian penting untuk memberikan efek pencegahan sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Baca juga : Dokkes Polri Pastikan Makanan Jamuan Rakyat Jakarta Barat Aman Dikonsumsi

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polri, yang terus melakukan penanganan perkara terkait karhutla. Ini penting agar penanganan karhutla tidak hanya dilakukan dari sisi pemadaman dan pencegahan, tetapi juga melalui penegakan hukum,” ujar Raja Juli.

Kemenhut terus berkoordinasi dengan Polri dan pihak terkait dalam penanganan karhutla. Raja Juli memastikan upaya pencegahan di lapangan terus diperkuat dan penegakan hukum dilakukan secara tegas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.