Dark/Light Mode

Nadiem Perbolehkan Dana BOS Untuk Beli Kuota Internet

Kamis, 9 April 2020 21:19 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim. (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Mendikbud Nadiem Makarim. (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah  (BOS) untuk pembelian kuota internet guna mendukung pembelajaran daring selama pandemi Covid-19.

"Kita perbolehkan dana BOS digunakan untuk membeli kuota internet mendukung pembelajaran daring," ujar Nadiem saat peluncuran program "Belajar dari Rumah" di Jakarta, Kamis (9/4).

Baca juga : Dana PON Alihkan Saja untuk Penanganan Corona

Kemendikbud telah bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi untuk akses internet gratis sejumlah platform pembelajaran daring. Namun sejumlah guru dan siswa, lebih memilih menggunakan metode interaksi virtual secara langsung tanpa menggunakan platform pembelajaran daring.

"Belum kita lakukan itu kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi, untuk aplikasi video konferensi karena susah membedakan mana yang digunakan pembelajaran daring dan mana yang bukan," ungkap Nadiem.

Baca juga : Cairkan Dana Untuk Rakyat

Nadiem menambahkan aturan penggunaan dana BOS untuk pembelian kuota tersebut, akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Sehingga kepala sekolah memiliki pedoman dalam penggunaan dana BOS pada saat pandemi Covid-19.

"Kepala sekolah diberikan kebebasan untuk menggunakan dana BOS selama pandemi ini," tambahnya.

Baca juga : Cegah Penyebaran Corona, PSSI Ikuti Instruksi Pemerintah

Nadiem menjelaskan sejauh ini dana BOS telah dicairkan. Kalaupun ada yang belum cair, itu karena masih dikaji oleh Kemendikbud. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.