Dark/Light Mode

Prabowo Beri Peringatan Keras: Korporasi Bakar Lahan, Izin Dicabut

Senin, 24 Agustus 2026 17:19 WIB
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Bakom RI)
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Bakom RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla) secara sengaja, termasuk apabila melibatkan korporasi.

Prabowo meminta, aparat penegak hukum mengusut secara tegas setiap indikasi keterlibatan perusahaan dalam praktik pembakaran lahan.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau, Senin (24/8/2026).

Menurut Prabowo, upaya pencegahan karhutla perlu dilakukan sejak tingkat desa melalui edukasi kepada masyarakat bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang dilarang.

"Kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar untuk alasan apapun. Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur di semua desa. Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras," kata Prabowo.

Baca juga : Atasi Karhutla Kalimantan, Wamen LH Minta Swasta Bangun Sekat Kanal

Ia juga meminta, pemerintah daerah bersama TNI dan Polri membantu masyarakat dalam pembukaan lahan melalui kelompok tani.

Dukungan tersebut, kata dia, dapat diorganisasi melalui koperasi sehingga masyarakat memiliki mekanisme yang lebih teratur dalam mengelola lahan dan tidak melakukan pembukaan lahan secara sembarangan.

"TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah, membantu rakyat. Diorganisasi melalui kelompok tani. Nanti biayanya bisa melalui KUR koperasi. Tapi tidak boleh mereka liar," ujarnya.

Prabowo menekankan, pendekatan pembinaan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum terhadap pihak yang dengan sengaja memicu kebakaran.

Penegakan hukum, kata dia, juga harus menyasar korporasi apabila ditemukan dugaan keterlibatan dalam praktik pembakaran lahan. "Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta Polisi, Kejaksaan selidiki, intelijen selidiki," tegasnya.

Baca juga : Prabowo Rapat Soal Karhutla Di Hambalang, Menhut Raja Juli Tak Ikut

Prabowo bahkan menyatakan tidak akan ragu mencabut izin perusahaan apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam pembakaran lahan.

Ia meminta, setiap laporan atau indikasi mengenai keterlibatan korporasi segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Kalau ada indikasi laporan, kita segera cabut. Siapapun, korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, langkah tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika karhutla terjadi, tetapi juga menindak pihak yang diduga berada di balik praktik pembakaran secara sengaja.

"Seluruh izin korporasi itu, kita cabut. Saya tidak main-main," tegasnya.

Baca juga : Asap Karhutla Kalimantan Berpotensi ke Negara Tetangga, BMKG Sebut Karena Angin

Dalam penanganan karhutla, Prabowo juga meminta kepolisian berperan aktif memastikan proses penegakan hukum berjalan.

Ia meminta, aparat tidak berhenti pada penanganan kebakaran di lapangan, tetapi juga mengusut pihak yang diduga menjadi penyebab terjadinya karhutla.

"Tolong. Kepolisian saya kira di sini main peranan yang sangat penting," ujar Prabowo.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.