Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menhut: 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla
Senin, 31 Agustus 2026 20:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan penegakan hukum menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Ia memastikan tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa memandang latar belakang.
Raja Juli menyebut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menjatuhkan sanksi terhadap enam perusahaan di wilayah Kalimantan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait Karhutla.
Baca juga : Karhutla Gambut Londerang Terkendali, Gubernur Jambi & Pangdam Apresiasi Satgas
“Perintah Pak Presiden kepada kami sangat jelas bahwa penegakan hukum adalah hal yang utama. Dan penegakan hukum ini harus tidak diskriminatif, tidak boleh diskriminatif, tidak boleh hanya tajam ke bawah atau tumpul ke atas, tanpa pandang bulu,” kata Raja Juli.
“Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan, misalkan, sudah melakukan sanksi terhadap enam perusahaan di Kalimantan,” tegasnya.
Selain itu, Raja Juli menyampaikan, pihak kepolisian telah mengumumkan 72 tersangka dalam perkara Karhutla. Para tersangka tersebut berasal dari kalangan individu maupun perusahaan.
Baca juga : Jinakkan Karhutla Di Luar Area Kerja, PT BMH Kerahkan 12 Tim & 13 Alat Berat
“Saya kira juga, pihak kepolisian juga sudah mengumumkan ada 72 tersangka dan itu juga sebagian ada personal maupun perusahaan,” jelasnya.
Raja Juli menegaskan, proses hukum akan diterapkan kepada siapa pun yang terbukti melanggar ketentuan.
“Kita tidak akan melihat, misalnya, itu orang besar atau orang kecil. Kalau selama itu memang ada bukti bahwa dia melanggar, maka akan kita tegaskan, akan kita tegakkan hukum,” tegasnya.
Baca juga : PLN Indonesia Power Sintang Terjunkan Tim Tangani 10 Titik Karhutla 105 Hektare
Menurut Raja Juli, penegakan hukum yang efektif dan konkret diperlukan untuk menciptakan efek jera.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah pihak lain melakukan pelanggaran di tengah situasi Karhutla.
“Hanya dengan penegakan hukum yang efektif, yang konkret, yang riil, mungkin itu akan menimbulkan deterrent effect, efek kapok kepada orang yang lain yang memang mempunyai niat buruk dalam situasi Karhutla ini,” ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya