Dark/Light Mode

Awasi Dapur MBG, Pemerintah Libatkan Orang Tua dan Posyandu

Kamis, 29 Oktober 2026 19:04 WIB
Kepala BGN Sudaryono dalam paparan Transformasi MBG 2.0 di Gedung Usmar Ismail, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Dok. Bakom RI
Kepala BGN Sudaryono dalam paparan Transformasi MBG 2.0 di Gedung Usmar Ismail, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Dok. Bakom RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk memeriksa kondisi dapur, proses pengolahan makanan, hingga menu yang disajikan kepada siswa. Orang tua, petugas posyandu, guru, dan kepala sekolah dipersilakan memberikan masukan maupun laporan terkait pelaksanaan program tersebut.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan, pelibatan masyarakat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pengawasan sekaligus memperbaiki tata kelola MBG.

"Karena MBG sekarang ini ingin melibatkan publik seluas-luasnya. Kita ingin kita diawasi oleh siapa pun seluas-luasnya. Dapur bisa dilihat, dapur bisa dicek oleh orang tua siswa, oleh posyandu, oleh guru, oleh kepala sekolah, dan sebagainya,” kata Sudaryono di Gedung Usmar Ismail, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Menurut Sudaryono, pengawasan menjadi salah satu prioritas BGN sejak dirinya mulai memimpin lembaga tersebut pada 22 Juli 2026. Pengawasan tidak hanya mencakup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi juga kualitas dan kandungan gizi makanan yang diterima penerima manfaat.

Untuk mendukung keterbukaan informasi, BGN telah meluncurkan platform Radar MBG beberapa hari setelah Sudaryono dilantik. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat memantau menu MBG pada hari berjalan, penerima manfaat, kepala dapur yang bertanggung jawab, serta kandungan gizi makanan.

Baca juga : Pemerintah Targetkan 5.000-10.000 Dapur MBG Terapkan Sistem Prasmanan

Selain menyediakan informasi, BGN membuka saluran pengaduan atau hotline bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan terkait pelaksanaan program. Setiap masukan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki layanan.

"Manakala keterlibatan publik ini kita buka seluas-luasnya, kami akan follow up dan kami perbaiki," ujar Sudaryono.

Pengawasan juga melibatkan pemerintah daerah. BGN telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar kepala daerah beserta perangkatnya melakukan pemeriksaan terhadap dapur MBG di wilayah masing-masing.

Pemeriksaan tersebut meliputi kesesuaian standar fasilitas dapur dan kapasitas produksi SPPG. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat menilai apakah operasional dapur telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

“Jadi nanti kepala daerah itu sidak semua dapur di standarnya. Dari standar dapurnya dan kapasitas dapurnya, itu semua dinilai,” kata Sudaryono.

Baca juga : Menlu Singapura Sowan ke Prabowo

Di samping pengawasan langsung, BGN memperluas pemanfaatan teknologi melalui pemasangan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) yang terhubung dengan kantor pusat dan dilengkapi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Sudaryono menyebutkan, CCTV telah terpasang di 70 SPPG. Jumlah tersebut akan ditingkatkan menjadi 300 SPPG dan diperluas secara bertahap. BGN menargetkan pemasangan CCTV yang terhubung dengan kantor pusat di 5.000 hingga 10.000 SPPG sampai akhir 2026.

Teknologi tersebut digunakan untuk membantu mendeteksi praktik pengolahan makanan yang tidak sesuai standar kebersihan. Contohnya, bahan makanan diletakkan langsung di lantai atau petugas tidak menggunakan sarung tangan ketika mengolah makanan.

Dengan pemantauan tersebut, potensi pelanggaran diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan sebelum makanan disajikan kepada siswa.

“Maka yang kami lakukan adalah kami ingin CCTV yang gambarnya dinikmati oleh si pemilik dapur itu, kemudian bisa kami nikmati dengan cara dikoneksikan ke pusat, kemudian dikasih Artificial Intelligence,” jelasnya.

Baca juga : Presiden Sudah Saatnya Bentuk Zaken Kabinet!

Sudaryono menegaskan, pengawasan melalui masyarakat, pemerintah daerah, dan teknologi akan disertai pembenahan aturan pelaksanaan program MBG. BGN juga mengevaluasi ketentuan yang dinilai belum memadai maupun aturan yang perlu diperbaiki.

“Aturan-aturan yang dulu tidak ada, kami adakan. Aturan-aturan yang salah di masa lampau, kami perbaiki. Ini yang kami lakukan selama 100 hari ini dan akan terus kami lakukan,” tegasnya.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berupaya memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar, mulai dari pengelolaan dapur hingga penyajian makanan kepada penerima manfaat. Pelibatan masyarakat diharapkan memperluas pengawasan sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap kualitas layanan di lapangan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.