Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KP2MI-Barantin Kerja Sama Perkuat Pelindungan PMI di Bandara dan Pelabuhan
Selasa, 3 November 2026 16:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di pintu keberangkatan dan kepulangan melalui sinergi lintas lembaga.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk menghadirkan layanan informasi, pendampingan, hingga penanganan awal bagi PMI di bandara dan pelabuhan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KP2MI dan Barantin di Gedung Mina Bahari, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).
Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan langkah konkret untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan pelindungan kepada PMI, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Tanah Air.
"Ini penting, terutama ketika mereka (Pekerja Migran) menghadapi persoalan di pintu-pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia," kata Mukhtarudin.
Menurut dia, meskipun pelindungan pekerja migran dan perkarantinaan hewan, ikan, serta tumbuhan memiliki tugas dan fungsi berbeda, keduanya memiliki irisan dalam pelayanan publik, terutama terkait mobilitas lintas negara.
"Kalau soal persepsi, kami sudah sama. Tinggal implementasi dari persepsi yang sama ini kita tuangkan dalam sebuah MoU dan Perjanjian Kerja Sama," ujarnya.
Mukhtarudin menjelaskan, Barantin memiliki fasilitas pelayanan strategis di sejumlah bandara dan pelabuhan, termasuk di kawasan pemeriksaan.
Baca juga : KP2MI Buka Peluang Kerja Hospitality di Turkiye, CPMI Jalani Wawancara Langsung
Sementara itu, KP2MI masih memiliki keterbatasan dalam menyediakan fasilitas pelayanan sendiri di area tersebut.
Melalui kerja sama ini, KP2MI akan memanfaatkan fasilitas milik Barantin untuk menempatkan petugas yang bertugas memberikan informasi, pendampingan, serta penanganan awal terhadap persoalan yang dihadapi PMI.
Keberadaan petugas KP2MI di titik keberangkatan dan kepulangan dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai persoalan, termasuk ketika PMI dipulangkan atau dideportasi tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Kalau ada petugas kita yang standby di dekat pintu bandara atau di area imigrasi, begitu ada Pekerja Migran yang mengalami kendala, kita bisa langsung membantu. Jadi, ini menjadi semacam posko bantuan pelindungan dan bentuk kehadiran negara dalam pelayanan kepada pekerja migran Indonesia," bebernya.
Dia menegaskan, pelindungan PMI merupakan tanggung jawab negara yang harus dilakukan secara menyeluruh.
Upaya tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarkementerian serta lembaga dalam menjalankan program pemerintah.
"Pelindungan pekerja migran bagi Bapak Presiden Prabowo Subianto merupakan sesuatu yang sangat urgen. Karena itu, melalui kerja sama ini kita ingin memperkuat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia," ungkap Mukhtarudin.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan, kerja sama kedua lembaga mencakup tiga agenda strategis yang berkaitan dengan pelayanan, pelindungan, dan pemberdayaan PMI.
Baca juga : Indonesia Bidik Perluasan Peluang Kerja Pekerja Migran Indonesia di Portugal
Pertama, edukasi dan sosialisasi ketentuan karantina kepada PMI, khususnya mengenai barang bawaan berupa hewan, ikan, tumbuhan, maupun produk turunannya yang dibawa dari dan ke luar negeri.
"Pekerja Migran harus memahami serta mematuhi ketentuan perkarantinaan guna mencegah masuk dan tersebarnya hama, penyakit, maupun organisme pengganggu," kata Karding.
Kedua, pemberdayaan pekerja migran purna melalui penguatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk membuka peluang bagi produk usaha mereka untuk menembus pasar ekspor.
Karding menjelaskan, Barantin memiliki fasilitas klinik ekspor yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pekerja migran purna.
Pendampingan tersebut mencakup pemenuhan standar ekspor hingga pengurusan dokumen persyaratan karantina.
"Kami punya klinik ekspor yang bisa membimbing dan melatih mereka dalam konteks pemberdayaan pekerja migran, termasuk standar-standar ekspor dan cara mengurus dokumen yang dibutuhkan di karantina," jelasnya.
Ketiga, penguatan fasilitas pelayanan bersama di bandara dan pelabuhan. Barantin akan membuka ruang kolaborasi dengan KP2MI untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia di area pemeriksaan.
Dengan demikian, petugas pelindungan PMI diharapkan dapat memberikan respons lebih cepat terhadap berbagai persoalan yang dialami pekerja migran.
Baca juga : Sinergi BSN dan Pemerintah Dorong Pertumbuhan UMKM
"Sehingga petugas pelindungan Pekerja Migran dapat memberikan respons lebih cepat terhadap berbagai persoalan yang dialami mereka," tutur Karding.
Dia menilai, kolaborasi tersebut memiliki dimensi kemanusiaan karena kedua lembaga sama-sama memiliki tanggung jawab untuk melindungi, menjaga, memfasilitasi, dan membantu masyarakat.
"Saya berharap fasilitas Barantin di berbagai wilayah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas pelayanan dan pelindungan Pekerja Migran kita," pungkasnya.
Mukhtarudin berharap, MoU dan PKS bersama Barantin segera ditindaklanjuti melalui program operasional yang konkret, tertib, dan berkelanjutan.
Menurut dia, sinergi KP2MI dan Barantin bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan upaya memperkuat sistem pelayanan publik yang terintegrasi agar setiap PMI memperoleh pelindungan dan pendampingan secara optimal.
"Sinergi lintas sektor ini adalah wujud nyata kehadiran negara untuk menghasilkan Pekerja Migran Indonesia yang berdaya saing global, sejahtera, serta senantiasa terlindungi dari hulu hingga hilir," tutup Mukhtarudin.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya