Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Potensi Zakat dan Wakaf Terkelola Optimal, Kemiskinan Ekstrem Bisa Teratasi
Selasa, 18 Maret 2025 14:04 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Prof KH Nasaruddin Umar yakin, kemiskinan ekstrem di Indonesia bisa diatasi jika potensi zakat dan wakaf dikelola secara optimal. Hal ini disampaikan Menag dalam Peringatan Nuzulul Qur’an dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional Lembaga Amil Zakat Darunnajah, di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Menag menyerahkan SK Izin Operasional Lembaga Amil Zakat (LAZ) Darunnajah, menandai peran pesantren sebagai lembaga resmi yang dapat mengelola zakat dan wakaf untuk kepentingan umat. Ia mengungkapkan, total potensi zakat dan wakaf di Indonesia mencapai Rp 507 triliun per tahun, jauh lebih besar dibandingkan yang saat ini terhimpun.
Menag menjelaskan, BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat lainnya mengumpulkan Rp 41 triliun zakat per tahun. Sementara realisasi wakaf baru mencapai Rp 3,7 triliun.
"Padahal, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 327 triliun dan potensi wakaf Rp180 triliun per tahun. Jika kita bisa mengoptimalkannya, maka kebutuhan dana Rp 22 triliun per tahun untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dapat sepenuhnya ditutup oleh zakat dan wakaf, tanpa bergantung sepenuhnya pada APBN,” ujar Menag, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (18/3/2025).
Baca juga : KPN Corp Gelar Buka Puasa dan Berbagi Kepedulian serta Kebahagiaan
Menag menambahkan, sistem ekonomi Islam telah menyediakan berbagai instrumen keuangan seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan umat.
Pesantren sebagai Pemberdayaan Ekonomi Umat
Pondok Pesantren Darunnajah menjadi salah satu contoh institusi pendidikan Islam yang telah mengelola wakaf secara produktif. Sejak berdiri tahun 1974, pesantren ini berkembang pesat dari tanah seluas 100 m² menjadi lembaga besar dengan 23 cabang dan 13.000 santri. Kini, Darunnajah mengelola aset wakaf seluas 998,2 hektar, membuktikan bahwa wakaf yang dikelola dengan baik dapat menjadi kekuatan ekonomi umat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Prof Waryono Abdul Ghafur menegaskan, peran pesantren dalam pengelolaan zakat dan wakaf harus semakin diperkuat.
“Pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu, tetapi juga pusat pengelolaan zakat dan wakaf yang dapat membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan umat,” ungkap Prof Waryono.
Baca juga : PGN dan Krakatau Steel Kembangkan Infrastruktur LNG di Kawasan Pelabuhan
Ia juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat dan wakaf agar dana yang terhimpun bisa semakin besar dan berdampak luas.
“Kita harus selalu menjaga hubungan dengan guru, wali santri, dan masyarakat agar kepercayaan terhadap pengelolaan zakat dan wakaf semakin meningkat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam mengelola dana umat,” tambahnya.
Ramadan, Momentum Terbaik untuk Zakat dan Wakaf
Menag menekankan, Ramadan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan kesadaran umat dalam menyalurkan zakat dan wakaf.
“Semua peperangan besar dalam sejarah Islam terjadi di Ramadan, dan umat Islam selalu menang. Maka, Ramadan adalah momentum strategis untuk menyerahkan zakat dan wakaf guna memperkuat ekonomi umat,” jelas Menag.
Baca juga : Atasi Kemiskinan Ekstrem, Menko PM Gandeng Lembaga Keumatan
Prof Waryono menambahkan, zakat harus difokuskan pada dua asnaf utama, yaitu fakir dan miskin. Dengan optimalisasi dana zakat, penanggulangan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia yang membutuhkan Rp 22 triliun per tahun dapat dapat dilakukan dengan baik.
“Zakat harus benar-benar diarahkan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem. Jika kita bisa mengelola zakat dan wakaf dengan optimal, Indonesia bisa terbebas dari kemiskinan mutlak,” ujarnya.
Arah Baru Pengelolaan Zakat dan Wakaf
Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya zakat dan wakaf, Kemenag mendorong pesantren untuk berperan lebih aktif sebagai lembaga pengelola zakat nasional. Dengan diterbitkannya SK Izin Operasional LAZ Darunnajah, pesantren ini kini resmi menjadi bagian dari sistem pengelolaan zakat nasional yang dapat mengelola dana umat secara lebih profesional dan transparan.
“Pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat. Jika sistem zakat dan wakaf dikelola dengan baik, kita bisa mengubah nasib jutaan orang dan menjadikan umat Islam lebih mandiri secara ekonomi,” tutup Prof Waryono.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya