Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kabar dari Tanah Suci
Alhamdulillah, Saudi Izinkan Klinik Kesehatan Haji Indonesia Aktif Lagi
Selasa, 3 Juni 2025 20:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) aktif lagi untuk melayani jemaah yang sakit. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersyukur Arab Saudi memberikan izin KKHI untuk kembali melayani jemaah haji Indonesia.
Sebelumnya, Saudi menerbitkan regulasi baru terkait operasional rumah sakit. Dalam aturan itu, seluruh jemaah haji yang sakit harus dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi. Aturan itu membuat KKHI tak bisa melayani jemaah haji Indonesia yang sakit.
Baca juga : Ikut Aturan Saudi, Program Tanazul bagi Jemaah Haji Lansia Indonesia Ditunda
Merespons aturan itu, Menag lalu melakukan negosiasi dengan Menteri Kesehatan Saudi agar KKHI boleh melayani jemaah haji Indonesia. Hasilnya, KKHI kini dibuka lagi dan melayani jemaah Indonesia.
"Kami melakukan pendekatan-pendekatan dengan Menteri Kesehatan. Kami beri keyakinan bahwa kebanyakan jemaah kami bukan saja tidak bisa Bahasa Arab, Bahasa Indonesia juga," ujar Menag, di KKHI, Makkah, Selasa (3/6/2025).
Baca juga : Jelang Puncak Haji, Dirjen PHU Tinjau Distribusi Kartu Nusuk Jemaah
Dengan keterbatasan bahasa itu, perawatan jemaah di RS Saudi tidak akan optimal. Selain itu, banyak jemaah yang takut masuk RS Saudi, yang akhirnya tidak melapor meski sakit. Dengan hal ini, Saudi akhirnya mengizinkan KKIH aktif kembali.
“Nah, sekarang dengan aktif kembali ini (KKHI), penyakit-penyakit yang tidak harus dirujuk di sini saja,” tuturnya.
Baca juga : Rapat dengan Timwas Haji, Menag: Alhamdulillah Permasalahan Terurai Cepat
Menag mengatakan, KKHI hanya dapat melayani jemaah yang mengalami penyakit ringan. Jika penyakitnya masuk kategori berat, harus dirawat di Rumah Sakit Saudi.
Menag memahami, langkah Pemerintah Saudi membuat regulasi untuk melindungi jemaah haji yang merupakan tamu di negaranya. "Kita harus baik sangka kepada Pemerintah Saudi bahwa semua kebijakan yang dilakukan untuk kemaslahatan tamunya, yaitu jemaah haji," ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya