Dark/Light Mode

Hukum Islam dan Kebijakan Publik: Jalan Etis Menuju Kemaslahatan Zaman

Jumat, 26 Desember 2025 22:18 WIB
Farhan Nurhadi (Foto: Dok. Pribadi Penulis)
Farhan Nurhadi (Foto: Dok. Pribadi Penulis)

Di tengah dunia yang semakin gaduh oleh konflikkepentingan, krisis kepercayaan, dan kebijakan yang seringterasa jauh dari rasa keadilan, hukum dan kebijakan publikIslam justru tampil sebagai wacana yang terus hidup dan relevan. Ia tidak lekang oleh perubahan zaman, karena sejak awal dibangun bukan semata untuk mengatur manusia, melainkan untuk menjaga kehidupan itu sendiri.

Hukum Islam tidak lahir dalam ruang hampa. Ia tumbuh darirealitas sosial, dibimbing oleh wahyu, sunnah dan dikembangkan oleh akal manusia melalui ijtihad. Karena itu, ketika dunia berubah, hukum Islam tidak membeku. Iabergerak, menyesuaikan diri, dan menemukan bentuknya melalui konsep-konsep seperti maqāṣid al-syarī‘ah, maslahah‘āmmah, dan siyāsah syar‘iyyah. Inilah yang membuat kebijakan publik Islam selalu memiliki daya tarik: ia normatif, tetapi sekaligus kontekstual.

Dalam kerangka ini, negara tidak diposisikan sekadar sebagai penguasa administratif, melainkan sebagai ra‘in—pemelihara amanah. Rasulullah SAW. menegaskan bahwa setiap pemimpinakan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya. Prinsip ini menjadikan kepemimpinan Islam bukan sekadar soal kekuasaan, tetapi soal etika, tanggung jawab moral, dan keberpihakan pada kemaslahatan bersama.

Ketika kebijakan publik modern sering terjebak pada kalkulasi teknokratis—angka, target, dan laporan—hukum Islam menghadirkan dimensi lain: keadilan substantif. Ia bertanya bukan hanya "apakah kebijakan ini sah?", tetapi juga "apakah kebijakan ini adil?", "apakah ia menjaga martabat manusia?", dan "apakah ia membawa manfaat jangka panjang?."Pertanyaan-pertanyaan inilah yang membuat hukum Islam tetap relevan dalam setiap fase sejarah.

Di banyak masyarakat Muslim hari ini, kegelisahan publik bukan semata karena kurangnya aturan, melainkan karena hukum terasa dingin dan jauh dari nurani. Di sinilah kebijakan publik Islam menemukan momentumnya. Ia menawarkan jalan tengah antara ketegasan hukum dan kelembutan nilai, antara stabilitas negara dan keadilan sosial.

Baca juga : Seskab Teddy Jawab Keresahan Publik saat Jelaskan Penanganan Bencana Sumatera

Sejarah kepemimpinan Islam menunjukkan bahwa hukumyang kuat selalu berjalan seiring dengan kepekaan sosial. Para khalifah dan pemimpin Muslim klasik tidak memerintah hanya dengan teks, tetapi dengan keteladanan. Umar bin Khattab ra., misalnya, berani menunda penerapan hukum potong tangan saat paceklik, bukan karena melemahkan syariat, melainkan justru karena memahami ruhnya. Inilah wajah hukum Islam yang hidup: tegas, tetapi manusiawi.

Prinsip siyāsah syar‘iyyah memberi ruang luas bagi negara untuk merumuskan kebijakan publik selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar Islam dan bertujuan mewujudkan kemaslahatan. Maka, hukum Islam tidak alergiterhadap negara modern, demokrasi, atau kebijakan kontemporer. Ia justru menjadi kompas moral agar kekuasaan tidak kehilangan arah.

Kepemimpinan Bernilai di Tengah Krisis Arah Kekuasaan

Kegelisahan publik hari ini tidak selalu lahir dari absennya hukum atau lemahnya perangkat negara, melainkan dari ketidak jelasan arah kekuasaan itu sendiri. Banyak kebijakan berjalan, tetapi terasa hampa. Negara hadir, namun sering tidak benar-benar dirasakan. Dalam konteks inilah gagasan kepemimpinan Islam menjadi relevan, bukan sebagai nostalgia normatif, melainkan sebagai kerangka etis untuk membaca ulang hubungan antara kekuasaan, kebijakan, dan manusia.

Kepemimpinan dalam Islam tidak dibangun di atas logikadominasi, tetapi pada kesadaran tentang keterbatasan manusiadi hadapan amanah besar. Kekuasaan dipahami sebagai ruangujian, bukan panggung keistimewaan. Karena itu, ukuran keberhasilan kepemimpinan Islam tidak berhenti pada capaian administratif atau stabilitas politik, melainkan pada sejauh mana kebijakan mampu merawat kehidupan sosial, mengurangi beban warga, dan menjaga kohesi masyarakat yang rentan terbelah.

Baca juga : Pengamat: Kebijakan Perbaikan Rumah Rusak Ringan Efektif Kurangi Pengungsi

Islam memandang ruang publik sebagai wilayah tanggung jawab moral. Negara boleh berubah bentuk, sistem boleh berganti, tetapi prinsip etik tetap menjadi penentu arah. Setiap kebijakan, dalam pandangan ini, bukan sekadar keputusan teknis, melainkan pernyataan nilai: siapa yang dilindungi, siapa yang diprioritaskan, dan siapa yang menanggung risiko. Kepemimpinan Islam menuntut keberanian untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut secara jujur, bahkan ketika jawabannya tidak populer secara politik.

Tantangan pemerintahan modern bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga fragmentasi sosial. Ketika masyarakat semakin terpolarisasi, kebijakan yang kehilangan sensitivitas nilaij ustru memperlebar jurang kepercayaan. Di sinilah pemikiran maqāṣid al-syarī‘ah menemukan relevansinya. Pendekatan initidak terjebak pada legalitas semata, tetapi menilai kebijakan dari dampak nyatanya terhadap perlindungan hidup, kesehatan mental, keamanan ekonomi, dan martabat manusia. Kebijakan dinilai bukan dari seberapa cepat disahkan, melainkan dari seberapa jauh ia mengurangi kerentanan sosial.

Pemikir Islam kontemporer menegaskan bahwa hukum dan kebijakan tidak boleh terlepas dari konteks manusia yang menjalaninya. Negara yang hanya mengejar ketertiban tanpa keadilan akan menghasilkan kepatuhan semu. Sebaliknya, kepemimpinan yang berpijak pada nilai akan melahirkan kepercayaan publik, meskipun dijalankan dalam situasi yang serba terbatas. Dalam perspektif ini, hukum Islam tidak tampil sebagai seperangkat larangan, tetapi sebagai panduan moral agar kekuasaan tidak kehilangan empati.

Krisis sosial yang kita hadapi hari ini sering kali bukan akibat konflik besar, melainkan akumulasi keputusan kecil yang abai terhadap nilai. Ketika kebijakan disusun tanpa mendengar denyut kehidupan masyarakat, negara perlahan menjauh dari rakyatnya. Kepemimpinan Islam mengingatkan bahwa jarakini berbahaya, sebab di situlah tumbuh apatisme, sinisme, dan ketidakpercayaan yang menggerogoti fondasi negara.

Islam tidak menawarkan model kepemimpinan yang steril darikonflik, tetapi menyediakan kompas etik agar konflik tidak berubah menjadi kerusakan sosial. Kekuasaan yang berpijak pada nilai tidak menjanjikan kesempurnaan, tetapi memberiarah. Dalam dunia yang semakin cepat dan bising, arah inilahyang paling dibutuhkan: kepemimpinan yang tidak larutdalam euforia kuasa, tetapi tetap berpihak pada kemanusiaan sebagai tujuan akhir kebijakan publik.

Baca juga : Dukung Masyarakat Lokal, Mawatu Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan Di Labuan Bajo

Penutup: Hukum yang Hidup, Kepemimpinan yang Menyembuhkan

Hukum dan kebijakan publik Islam akan selalu menarik, bukan karena romantisme masa lalu, tetapi karena kemampuannya menjawab kegelisahan zaman. Ia tidak datang sebagai dogma kaku, melainkan sebagai sistem nilai yang lentur dan membumi.

Di tengah masyarakat yang kian terpolarisasi, kepemimpinan Islam menawarkan jalan sunyi: menata ulang orientasi kekuasaan dari sekadar mengatur menjadi melayani, dari mengejar stabilitas semu menuju keadilan yang dirasakan. Kebijakan publik tidak lagi dipahami sebagai produk birokrasi, tetapi sebagai amanah yang menyentuh hidup banyak orang.

Islam mengajarkan bahwa perubahan besar sering bermuladari kesadaran kecil—dari niat yang lurus, keputusan yang adil, dan keberanian untuk mendahulukan maslahat. Negara tidak harus berteriak tentang syariat untuk menerapkan nilai-nilainya. Cukup dengan menghadirkan kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak pada kemanusiaan, maka ruh hukumIslam telah bekerja.

Pada akhirnya, hukum yang paling kuat bukanlah yang paling keras, melainkan yang paling dipercaya. Dan kepemimpinan yang paling dirindukan bukan yang paling berkuasa, tetapi yang mampu menyembuhkan luka sosial masyarakatnya. Di situlah hukum dan kebijakan publik Islam menemukan relevansinya—hari ini, esok, dan sepanjang zaman.

Farhan Nurhadi
Farhan Nurhadi
Pengkaji siyasah syar’iyyah dan kebijakan publik

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.