Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Bukan Cuma 4, Ini 6 Pembantu Patrick Kluivert Poles Timnas
- Baru Dipanggil Masuk Timnas, Neymar Malah Cedera
- Alhamdulillah, Joey, Dean Dan Emil Audero Resmi Bisa Bela Timnas Indonesia
- Telkom Akses Bantu Rumah Ibadah & Panti Asuhan di Berbagai Daerah
- Liga Europa: Man United, Spurs Dan Lazio Lolos Perempat Final
Telantarkan Foto Ayah Dan Kakek Kim Jong Un, Warga Korut Bakal Dihukum
Senin, 14 Oktober 2024 14:00 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Korea Utara (Korut) akan memberikan hukuman untuk warga korban banjir yang tidak menyelamatkan foto ayah dan kakek Kim Jong-un, pemimpin Korea Utara.
Selain itu, Korut juga akan menghukum mereka yang juga kehilangan kartu anggota partai, karena bencana tersebut. Hal itu diungkapkan oleh warga Korea Utara kepada Radio Free Asia, Selasa (8/10).
Kultus terhadap kepribadian yang mengelilingi Dinasti Kim di Korea Utara begitu melekat dalam masyarakat. Oleh karenanya, menurut hukum, setiap rumah tangga di Korea Utara (Korut) harus memajang potret mendiang Kim Jong-il, dan Kim Il-sung.
Baca juga : Menteri Amran Janji Kawal Tanaman Pangan Warga Kampung Wanam Merauke
Seperti diketahui, sungai-sungai di dekat kota Kanggye, Korut meluap pada malam tanggal 27 Juli dan dini hari tanggal 28 Juli lalu. Banjir menghancurkan beberapa rumah.
“Semua laki-laki dikerahkan untuk membawa karung pasir, dan hanya perempuan yang tertinggal di rumah, hampir tidak dapat menyelamatkan beberapa barang,” kata warga yang tidak disebutkan namanya itu.
Pemerintah mengambil tindakan untuk membantu para korban. Termasuk dengan mengirim beberapa anak dan orang tua ke Pyongyang agar mereka dapat mengungsi.
Baca juga : Spora Comm Antarkan PLN Icon Plus Dan 2 Kementerian Juara 1 Komunikasi Publik
Potret-potret ayah dan kakek Kim itu harus digantung di tempat yang menonjol di ruang keluarga utama. Foto mendiang Kim Jong-il dan Kim Il-sung harus dijaga agar bebas debu. Itu adalah barang terpenting di rumah, setidaknya sejauh menyangkut pemerintah, dan harus dilindungi dengan segala cara.
Setiap orang yang kehilangan kartu anggotanya juga akan dihukum, apapun alasannya. Ini karena mereka mengabaikan prinsip bahwa kartu anggota partai harus dikenakan di tubuh setiap saat.
Anggota partai biasa yang kehilangan kartu mereka diturunkan pangkatnya menjadi kandidat untuk keanggotaan partai. Namun, jika yang kehilangan kartu adalah pejabat partai, pihak berwenang akan langsung mengeluarkan mereka dari partai.
Baca juga : Baliho Dukungan Kotak Kosong Swadaya Warga Dirobek Di Brebes
“Ini karena mereka mengabaikan prinsip bahwa kartu anggota partai harus dikenakan di tubuh setiap saat," katanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya