Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Seorang pria Yunani ditangkap dan dihukum karena mempunyai hobi yang tidak biasa. Dia kerap menyelinap ke rumah tetangga untuk mengendus-endus sepatu-sepatu mereka.
Dilansir Fox News, pria Yunani yang tidak disebutkan namanya itu dijatuhi hukuman penjara satu bulan. Ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan di kota Thessaloniki, Yunani Utara. Karena, kelakuan nyeleneh pria itu sangat mengganggu tetangganya.
Baca juga : Selalu Jadi Kontroversi Sirekap Tetap Digunakan
Pria berusia 28 tahun itu ditangkap pada 8 Oktober lalu. Ia ditangkap di kota kecil Sindos, Yunani. Di hadapan hakim, pria itu mengaku tidak dapat menjelaskan mengapa dia suka melakukan hal itu. Ia mengakui malu dengan perilakunya.
Menurut Associated Press, pria Yunani itu mengaku, tidak bermaksud melanggar hukum atau menyakiti siapapun saat melakukan hal tersebut. Tetangga terdakwa juga bersaksi bahwa dia tidak pernah menunjukkan tanda-tanda yang agresif.
Baca juga : Pram-Doel Mau Buat Jobfair 3 Bulan Sekali Di Kecamatan
Pria itu telah melakukan perbuatan anehnya tiga kali dalam enam bulan terakhir.
Hakim memerintahkan pria itu untuk melakukan konseling dan menghadiri sesi terapi. Sebab ada kemungkinan, pria Yunani itu memiliki permasalahan psikologis. LDU
Baca juga : Pengamat Nilai Kaesang Punya Nyali Gede Sambangi KPK
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Selasa, 22 Oktober 2024 dengan judul "Pria Punya Hobi Aneh: Endus Sepatu Tetangga"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya