Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
RM.id Rakyat Merdeka - Perpisahan yang emosional merupakan pemandangan umum di bandara. Namun, di Bandara Dunedin, Selandia Baru, perpisahan dengan penumpang dibatasi hanya tiga menit.
Dilansir Associated Press (AP) News, aturan ini dimaksudkan untuk mencegah orang berpelukan lama yang menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Baca juga : Pamer Jadi Pengangguran Di Media Sosial Setiap Hari
Dalam aturan tersebut juga tertulis mereka yang menginginkan perpisahan yang lebih hangat, harus menuju ke tempat parkir bandara.
“Batas waktu berpelukan mulai diberlakukan September lalu untuk menjaga agar semuanya berjalan lancar di area penurunan penumpang,” kata Chief Executive Officer (CEO) Bandara Dunedin Dan De Bono kepada AP.
Baca juga : Pembekalan Di Hambalang, Para Calon Wamen Berbatik Ria
De Bono mengakui, aturan tersebut telah memecah belah pengguna media sosial. Pihaknya dituduh melanggar hak asasi manusia dasar arena membatasi berapa lama seseorang dapat berpelukan. Namun, ada pula yang menyambut baik aturan tersebut. LDU
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Sabtu, 26 Oktober 2024 dengan judul "Pelukan Di Bandara Maksimal 3 Menit"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya