Dark/Light Mode

Trump Ancam Kasih Tarif Ekstra 10 Persen Untuk Negara BRICS Penentang Amerika

Senin, 7 Juli 2025 14:03 WIB
Presiden AS Donald Trump (Foto: IG @realdonaldtrump)
Presiden AS Donald Trump (Foto: IG @realdonaldtrump)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memberlakukan tarif tambahan 10 persen kepada negara mana pun, yang mendukung kebijakan "anti-Amerika" dari kelompok negara berkembang BRICS.

Ketentuan mengenai tarif tersebut akan disampaikan Trump melalui surat yang akan dikirim mulai Senin (7/7/2025).

“Negara mana pun yang mendukung kebijakan anti-Amerika dari BRICS, akan dikenai tarif tambahan sebesar 10 persen. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!” tulis Trump dalam postingan Truth Social, Senin (7/7/2025).

Baca juga : Polri Dukung KKP Capai Target Penerimaan Negara Dari Sektor Perikanan Tangkap

BRICS yang merupakan akronim dari anggota pendiri Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, telah lama berdiri sebagai kelompok disatukan oleh pandangan bersama bahwa pembagian kekuasaan global harus didistribusikan kembali, untuk mencerminkan realitas ekonomi global yang multipolar sebagai lawan tatanan dunia yang dipimpin Barat.

Keanggotaan BRICS tidak hanya mencakup lima negara, tetapi juga Mesir, Ethiopia, Indonesia, Iran, dan Uni Emirat Arab (UEA). Di luar itu, BRICS memiliki 10 negara mitra tingkat rendah yang mencakup Belarus, Nigeria, Thailand, dan Vietnam. 

Masih belum diketahui pasti, apakah saat ini Arab Saudi telah menerima undangan untuk bergabung dengan klub ekonomi.

Baca juga : Menteri Ara Apresiasi Rp130 Triliun Untuk Perumahan Dari Menteri Rosan

Brazil saat ini menjadi tuan rumah KTT BRICS. Para pemimpin negara anggota merilis deklarasi bersama yang menyuarakan kekhawatiran serius tentang kebangkitan tarif sepihak dan tindakan non-tarif, Minggu (6/7/2025).

Jeda tarif 90 hari pemerintahan AS akan berakhir pada Rabu (9/7/2025). Kemarin, Trump mengkonfirmasi surat akan dikirim ke puluhan negara mulai Senin (7/7/2025).

“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Surat TARIF AMERIKA SERIKAT, dan/atau Kesepakatan, dengan berbagai Negara dari seluruh Dunia, akan dikirimkan mulai pukul 12.00 siang, Senin 7 Juli,” tulis Trump, dalam postingan Truth Social terpisah.

Baca juga : Kemenkop Apresiasi Kabupaten Lahat 100 Persen Bentuk Kopdes Merah Putih

Sebelumnya, Menteri Keuangan Scott Bessent mengatakan, tarif pada 1 Agustus dapat kembali ke tingkat April, jika negara-negara gagal mencapai kesepakatan dengan AS.

Surat tarif terbaru itu akan mencantumkan tarif pada kisaran 10-70 persen. Namun, Bessent memastikan, AS tidak akan mengenakan tarif 70 persen pada mitra dagang utama.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.