Dark/Light Mode

Polri Dukung KKP Capai Target Penerimaan Negara Dari Sektor Perikanan Tangkap

Jumat, 4 Juli 2025 21:07 WIB
Kegiatan bersama Satgassus OPN, Polres Malang, dan KKP pada 2-4 Juli 2025 di Pelabuhan Dadap, Sendang Biru, Kabupaten Malang. Foto: Istimewa
Kegiatan bersama Satgassus OPN, Polres Malang, dan KKP pada 2-4 Juli 2025 di Pelabuhan Dadap, Sendang Biru, Kabupaten Malang. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Polri melalui Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) terus menunjukkan komitmennya mendukung upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap.

Anggota Satgassus OPN Polri Yudi Purnomo Harahap mengatakan, sinergi ini diwujudkan melalui kegiatan bersama Satgassus OPN, Polres Malang, dan KKP pada 2-4 Juli 2025 di Pelabuhan Dadap, Sendang Biru, Kabupaten Malang.

Kegiatan ini juga melibatkan pertemuan dengan Bupati Malang beserta jajaran, serta dialog langsung dengan kelompok nelayan setempat untuk mendengar aspirasi dan masukan dari lapangan.

“Fokus utama kami adalah memastikan ekosistem pelabuhan yang sehat, transparan, dan berpihak kepada nelayan. Kami ingin pelabuhan bersih dari pungutan liar dan pelayanan perizinan kapal tangkap ikan berjalan mudah dan cepat,” kata Yudi, dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).

Baca juga : 4 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat Di Perairan Cekik Bali

Adapun beberapa hal krusial yang menjadi perhatian dalam ekosistem pelabuhan meliputi bersih dari pungutan liar yang membebani nelayan. Kemudahan layanan perizinan kapal penangkap ikan, tempat pelelangan ikan (TPI) yang transparan dan terbuka, dengan banyak peserta lelang dan pembayaran hasil tangkapan yang tepat waktu, pemberdayaan penyuluh perikanan untuk membantu nelayan memecahkan masalah teknis dan usaha, distribusi BBM bersubsidi yang tepat sasaran, sesuai ketentuan dan takaran yang benar, dan akses permodalan yang memadai untuk nelayan.

Ketua Tim Sektor PNBP Perikanan, Hotman Tambunan, menambahkan jika ekosistem tersebut terbangun, nelayan akan terdorong mengurus perizinan kapal tangkap ikan.

Sehingga mereka sadar perlunya membayar retribusi daerah maupun PNBP. Akan tetapi menurut Hotman, ada beberapa isu strategis yang perlu segera dibenahi. Di antaranya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 terkait jenis PNBP di KKP.

Tujuannya agar bisa memungut PNBP dari kapal berukuran 5-30 GT yang melaut hingga 12 mil, sesuai amanat UU Perikanan.

Baca juga : Anggota DPR Minta KKP Maksimalkan PNBP Dari Sektor Kelautan Dan Perikanan

"Saat ini, 80 persen produksi perikanan nasional berasal dari kapal kategori ini, tapi belum dikenakan PNBP," ujar Hotman.

Kemudian integrasi sistem data KKP dan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi hanya kepada kapal yang berizin dan benar-benar melaut. "Saat ini, kedua instansi masih menggunakan sistem yang belum terintegrasi sehingga rawan disalahgunakan," tambah Hotman.

"Berikutnya, aktivasi penyuluh perikanan dan lembaga pembiayaan agar nelayan memiliki pendampingan usaha sekaligus akses permodalan untuk meningkatkan produktivitasnya," tambah Hotman.

Selama kegiatan berlangsung, KKP bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan juga membuka gerai perizinan kapal selama lima hari di wilayah tersebut.

Baca juga : DPR Dukung Antam Jadi Pemain Global di Industri Baterai

Upaya ini bertujuan mendekatkan layanan perizinan kepada nelayan secara langsung. Selain itu, Polres Malang dan Pertamina melakukan inspeksi ke SPBU yang menyalurkan solar bersubsidi, guna memastikan tidak ada penyelewengan yang merugikan nelayan.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan target PNBP sektor perikanan tangkap sebesar Rp 1,2 triliun pada tahun 2025 dapat tercapai, sekaligus mendorong semakin banyak pemilik kapal mengurus perizinannya secara resmi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.