Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Pria di Rusia berlaku konyol untuk menghindari pergi berbelanja dengan istrinya. Sang Suami sampai memalsukan pencurian mobilnya agar tidak perlu menemani istri ke pusat perbelanjaan.
Melansir Oddity Central, peristiwa itu terjadi di Kota Krasnoyarsk, Rusia, pada April 2025. Namun, pihak kepolisian baru mengungkapkannya ke media pada Oktober 2025.
Awalnya, sang istri melapor ke polisi bahwa mobil Toyota Corolla milik suaminya telah dicuri dari tempat parkir di dekat rumah mereka. Tak lama kemudian, dia menelepon lagi dan mengatakan bahwa mobil tersebut telah ditemukan di Pulau Otdykha, masih di kota Krasnoyarsk.
Baca juga : GMKI Dukung Pemerintah Dan Polri Berantas Narkoba
Polisi kemudian datang untuk memeriksa mobil itu. Mereka menemukan tanda-tanda mobil tersebut dibobol, seperti kunci kontak yang rusak.
“Namun, setelah menginterogasi sang suami, para petugas curiga bahwa dia berbohong,” kata polisi, Selasa (11/10/2025).
“Cerita yang dia tuturkan tidak konsisten dan semakin banyak bicara semakin tidak masuk akal,” imbuhnya.
Baca juga : Permudah Akses Layanan Perbankan, CIMB Niaga Hadirkan Mobil Kas Di Jayapura
Setelah mengumpulkan semua bukti, akhirnya terungkap bahwa sang suami yang merusak mobil itu. Dia berpura-pura menjadi korban pencurian.
“Motifnya sederhana. Dia hanya tidak ingin pergi berbelanja dengan istrinya,” ungkap polisi.
Namun, leluconnya berakhir dengan konsekuensi serius. Polisi menjeratnya dengan Pasal 306 mengenai Laporan Palsu yang Disengaja dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Rusia.
Baca juga : Eks Istri Ditulis Gendut Di HP, Mantan Suami Dihukum Ganti Rugi
Meski sebelumnya tidak memiliki catatan kriminal, pria yang disembunyikan identitasnya itu bisa terancam penjara hingga dua tahun.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya