Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Israel Tolak Pilot WNI, Indonesia Soroti Prinsip Non-Diskriminasi Penerbangan
Kamis, 15 Oktober 2026 12:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia mengecam tindakan otoritas Israel yang menolak pendaratan pesawat Ethiopian Airlines karena salah satu pilotnya berkewarganegaraan Indonesia. Insiden tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip non-diskriminasi dalam penerbangan internasional.
Kecaman itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, Kamis (15/10/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada penerbangan Ethiopian Airlines rute Addis Ababa, Ethiopia, menuju Tel Aviv, Israel. Pesawat yang baru mengudara sekitar satu jam dan masih berada di wilayah udara Ethiopia itu diperintahkan berbalik arah oleh otoritas Israel setelah identitas kewarganegaraan pilot terdeteksi intelijen.
Baca juga : Rupiah Nyaris Rp 18.000 Per Dolar AS, Ini Penjelasan BI
Pesawat kemudian kembali mendarat di Addis Ababa untuk mengganti pilot sebelum melanjutkan penerbangan menuju Tel Aviv.
Yvonne menegaskan, Indonesia menolak tindakan yang didasarkan semata-mata pada pertimbangan politik atau kewarganegaraan seseorang.
“Israel membatasi awak penerbangannya dari negara-negara tertentu, termasuk Indonesia, hanya berdasarkan kewarganegaraan mereka. Praktik ini bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dan semangat fasilitasi penerbangan internasional,” ujar Yvonne dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga : Waspada Pesan WhatsApp Penipuan Mengatasnamakan Rektor UI Prof. Heri Hermansyah
Meski demikian, Yvonne mengakui setiap otoritas penerbangan memiliki kewenangan menetapkan standar keselamatan bagi awak pesawat. Namun, penilaian terhadap awak penerbangan harus dilakukan secara objektif, proporsional, dan berdasarkan analisis risiko.
Sementara itu, Ethiopian Airlines menyebut insiden tersebut sebagai kekeliruan. Maskapai itu mengaku tidak mengetahui adanya larangan bagi pilot berkewarganegaraan Indonesia untuk mengoperasikan penerbangan menuju Israel.
Laporan media setempat menyebut otoritas Israel menginstruksikan maskapai asing agar tidak menugaskan awak pesawat dari negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Baca juga : RI Target Rampungkan Tiga Perjanjian Dagang
Negara yang disebut terdampak kebijakan tersebut antara lain Indonesia, Arab Saudi, Qatar, Iran, Irak, hingga Venezuela.
Kebijakan itu dilaporkan diberlakukan setelah insiden percobaan pembajakan pesawat FlyDubai pada rute Dubai–Tel Aviv, 30 September lalu. Dalam peristiwa tersebut, seorang kopilot berkewarganegaraan Oman dilaporkan berupaya mengambil alih kendali pesawat sebelum aksinya digagalkan oleh penumpang dan awak kabin.
Insiden Ethiopian Airlines ini kembali menyoroti penerapan kebijakan keamanan penerbangan lintas negara, terutama terkait pembatasan awak pesawat berdasarkan kewarganegaraan. Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan yang objektif tanpa mengabaikan prinsip non-diskriminasi dalam penerbangan internasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya