Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Lagi, Arab Saudi Perpanjang Pembatasan Covid-19 Selama 20 Hari
Senin, 15 Februari 2021 07:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Arab Saudi pada Minggu (14/2) waktu setempat memperpanjang pembatasan Covid-19 selama 20 hari ke depan dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona.
Kebijakan itu mulai berlaku pada Minggu pukul 10 malam waktu setempat. Demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri, yang dikutip oleh Kantor Berita Saudi Press Agency (SPA).
Baca juga : Perhatikan Penanganan Cedera Saat Berolahraga
Pada 3 Februari, Saudi sudah menginstruksikan langkah pencegahan untuk membendung penyebaran pandemi atas rekomendasi otoritas kesehatan.
Berdasarkan kebijakan tersebut, pertemuan sosial tidak diizinkan lebih dari 20 orang. Selain itu, seluruh acara dan pesta, seperti pernikahan dan pertemuan bisnis juga dilarang pemerintah.
Baca juga : Remaja Butuh Pemahaman dan Panduan
Pembatasan Covid-19 juga akan berdampak pada pusat hiburan tertutup, dan tempat bermain dalam ruangan di restoran, mall perbelanjaan, tempat kebugaran dan pusat olahraga, yang masih akan ditutup. Sedangkan restoran dan kafe hanya akan melayani pesan antar.
Kementerian mengindikasikan, langkah pencegahan COVID-19 tunduk pada evaluasi berkelanjutan otoritas terkait.
Baca juga : Libur Panjang Imlek, Layanan SIM Keliling Di Jakarta Tetap Hadir Di 5 Lokasi
Kerajaan Teluk yang kaya akan minyak itu hingga kini melaporkan 372.410 kasus Covid-19, termasuk 6.428 meninggal dunia. [RSM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya