Dark/Light Mode

Keracunan Makanan Dan Hasil Konferensi Internasional

Kamis, 24 September 2026 11:55 WIB
Prof. Tjandra Yoga
Prof. Tjandra Yoga
Pemerhati Kesehatan

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari ini, dengan sedih kembali kita melihat kejadian keracunan makanan yang memang masih terus berulang. Kanal Berita PemKab Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada 24 September 2026 hari ini, menuliskan itu. 

Bupati Batang memastikan seluruh korban dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang mendapatkan penanganan medis secara optimal.

Kanal berita ini juga mengutip pernyataan “Jumlah korban hingga saat ini telah mencapai kisaran 300 orang. Sebelumnya, data hingga dini hari tercatat sebanyak 276 orang dan masih terus mengalami pembaruan. Korban yang mendapatkan penanganan memiliki rentang usia yang cukup beragam, mulai dari bayi berusia 10 bulan hingga orang dewasa dan lanjut usia. Mayoritas korban mengalami sejumlah keluhan seperti mual, muntah, diare, dan lemas,”.

Selain  di Kabupaten Batang, keracunan juga terjadi di Kabupaten Cilacap. Laman Sekertariat Daerah Kabupaten Cilacap di tanggal yang sama di hari ini, 24 September 2026 menurunkan berita berjudul Pemkab Cilacap Bergerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di SMAN 1 Sampang.

Baca juga : Kolaborasi PGN-BRIN-Pemkab Batang Berhasil Panen 166,5 Ton Padi Biosalin

Dituliskan bahwa Berdasarkan update penanganan hingga Rabu (23/9/2026) malam, jumlah siswa SMA Negeri 1 Sampang sebanyak 361 orang, dan siswa yang mengalami keluhan, penanganan dilakukan sesuai kondisi masing-masing.

Sebanyak 70 siswa mendapatkan pengobatan di sekolah oleh petugas Puskesmas Sampang, 15 siswa menjalani rawat jalan di Puskesmas Sampang, 6 siswa masih menjalani rawat inap di Puskesmas Sampang, sedangkan 19 siswa telah dirujuk ke RSUD Cilacap untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dalam upaya mencegah dan menanggulangi keracunan makanan yang dikaitkan dengan MBG ini, maka baik kalau kita pelajari hasil dari Konferensi Tingkat Tinggi Keamanan Pangan Global Tahunan ke-21 yang diselenggarakan  beberapa hari yang lalu, 16 – 17 September 2026.

Dalam Konperensi Internasional ini dibahas setidaknya enam topik-topik penting yang patut jadi referensi kita juga, dan mungkin dapat diimplementasikan di negara kita.

Baca juga : RSCM Soal 2 Pasien Anak Asal Sumut: Tak Ada Gangguan Fungsi Otak, Ginjal Normal

Pertama adalah AI, otomatisasi, dan risiko digital dalam sistem keamanan pangan, kedua tentang visibilitas dan risiko rantai pasokan dalam jaringan global bertingkat serta ketiga tentang kepemimpinan keamanan pangan di era meningkatnya risiko.

Artinya, yang pertama tentang pemanfaatan teknologi digitalisasi, kedua tentang rantai keamanan pangan yang sudah beberapa kali saya bahaas dalam konsep “from farm to plate”, dan ke tiga tentang kepemimpinan (“leadership”).

Bahasan keempat di komperensi internasional ini adalah tentang risiko bahan kimia dan kontaminan yang muncul, kelima tentang  perubahan regulasi dalam membentuk kembali industri pangan dan keenam mengkaji tentang tantangan operasional keamanan pangan yang masih memicu penarikan produk.

Artinya, bahasan keempat adalah tentang berbagai kemungkinan penyebab keracunan makanan, termasuk bahan kimia dan pencemar lainnya, kelima tentang perlunya aturan dan regulasi yang “comprehensive” -bukan hanya satu dua fase- serta keenam tentang masalah operasional di lapangan.

Baca juga : Akademisi USU: Gibran Tunjukkan Tanggung Jawab Tangani Korban Keracunan Makanan

Tentu ada baiknya keenam bahasan Konperensi Intertnasional ini dijadikan salah satu bahan kajian untuk proyek MBG kita, tentu disesuaikan dengan kondisi Indonesia dengan berbagai tantantgannya.

Prof Tjandra Yoga Aditama
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI/Adjunct Professor Griffith University.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.