Dark/Light Mode

Tips Polda Metro Hadapi Polantas Nakal

Videokan Ajakan `Damai ` Adukan Ke Hotline Polisi

Senin, 30 Mei 2022 07:30 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: metro.polri.go.id).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: metro.polri.go.id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya mengusulkan penambahan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kawasan Ganjil Genap. Hal ini dibutuhkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku pelanggaran dan menekan penyimpangan oleh oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Usulan tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo merespons rencana perluasan ruas Ganjil Genap. Saat ini kamera ETLE baru terpasang di 12 kawasan Ganjil Genap.

“Kami usulkan ke Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI untuk 14 kawasan lain (Ganjil Genap), agar mendapat prioritas utama untuk ditambahkan kamera ETLE pada tahun ini, atau paling tidak 2023,” ujar Sambodo di Jakarta, Sabtu (28/5).

Baca juga : Dirlantas Polda Metro Jaya: Kemacetan Arus Balik Tak Bisa Dihindari

Apabila 26 kawasan Ganjil Genap tersebut dilengkapi kamera ETLE, lanjutnya, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengalihkan personel dari kawasan Ganjil Genap ke titik kemacetan lain di Jakarta.

Sambodo meminta warga melaporkan oknum polisi nakal yang melakukan pungutan liar atau menawarkan “damai” di 26 kawasan Ganjil Genap di Jakarta.

“Kami akan menyosialisasikan kembali nomor laporan Polantas nakal. Jangan sampai 26 kawasan ini jadi tempat ajang untuk anggota (oknum) kami bertransaksi pungli ke pelanggar,” katanya.

Baca juga : Polda Metro Tegaskan Tak Ada Tilang Saat Ganjil Genap Di Tol

Untuk masyarakat yang ingin membuat pengaduan, paparnya, bisa mengakses nomor hotline 081298911911 dengan aplikasi WhatsApp. Diharapkannya, pengaduan disertakan bukti foto dan video, agar oknum polantas nakal itu bisa segera ditindak.

Sebagai informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sepakat untuk memperluas kawasan Ganjil Genap di Jakarta dari 12 kawasan menjadi 26 kawasan. Kebijakan akan mulai diterapkan pada 6 Juni 2022.

Jam operasional Ganjil Genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.