Dark/Light Mode

Tips Polda Metro Hadapi Polantas Nakal

Videokan Ajakan `Damai ` Adukan Ke Hotline Polisi

Senin, 30 Mei 2022 07:30 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: metro.polri.go.id).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: metro.polri.go.id).

 Sebelumnya 
Aturan Ganjil Genap berlaku Senin sampai Jumat. Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, Ganjil Genap tidak berlaku.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung usulan Polda Metro Jaya untuk menambah kamera ETLE di perluasan kawasan Ganjil Genap.

Politisi PDIP yang akrab disapa Pras itu, meyakini bahwa penerapan E-TLE bisa meningkatkan kesadaran warga dalam tertib berlalu lintas.

Baca juga : Dirlantas Polda Metro Jaya: Kemacetan Arus Balik Tak Bisa Dihindari

“Kami sambut positif penerapan ETLE ini. Karena bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas. Juga akan berdampak pada turunnya angka kecelakaan,” kata Pras, kemarin.

Selain itu, menurut Pras, pemasangan ETLE dapat mengurangi aksi pungli oleh oknum polisi. Karena tidak ada lagi penindakan oleh petugas di lapangan.

“Pertemuan person to person antara penegak hukum (Polantas) dengan pelanggar hukum (pengendara), tidak akan terjadi jika ada ETLE,” jelasnya.

Baca juga : Polda Metro Tegaskan Tak Ada Tilang Saat Ganjil Genap Di Tol

Pras menegaskan, akan mendukung Pemprov DKI Jakarta untuk menganggarkan pembelian kamera ETLE sesuai yang dibutuhkan kepolisian.

Rekomendasi DTKJ

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Haris Muhammadun menyampaikan lima rekomendasi perluasan Ganjil Genap. Pertama, DTKJ bersama dengan teman-teman komunitas dan masyarakat setuju dan menyambut baik kebijakan perluasan ruas jalan Ganjil Genap.

Baca juga : Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan Selama G20

“Penambahan ruas jalan dengan sistem Ganjil Genap, agar mengoptimalkan kinerja angkutan umum,” ujarnya, dalam keterangan tertulis Jumat (27/5).

Kedua, DTKJ merekomendasikan pengaktifan kembali trayek layanan Transjakarta. Terutama yang mengarah ke kota-kota penyangga. Yaitu Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) untuk mempermudah masyarakat yang ingin berpindah ke angkutan umum saat tidak menggunakan angkutan pribadi.

Ketiga, dalam pelaksanaan sistem Ganjil Genap, apabila kamera ETLE telah bertambah perlu dilakukan perluasan kembali jaringan jalan sistem Ganjil Genap dari Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019. Keempat, mengaktifkan ERP (Electronic Road Pricing). Dan kelima, DTKJ akan ikut membantu menyosialisasikan penerapan kembali sistem Ganjil Genap pada 26 ruas jalan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 melalui media sosial. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.