Dark/Light Mode
Demokrat DKI: 38 Ribu Rumah Tangga Miskin Nggak Kebagian Bansos
RM.id Rakyat Merdeka - Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengungkap sebanyak 38 ribu Rumah Tangga Miskin (RTM) di Ibu Kota tidak tercatat sebagai Program Keluarga Harapan (PKH) Nasional.
Ketua Fraksi PD DPRD DKI Jakarta, Desie Christyana Sari mengungkapkan temuan itu berdasarkan survei Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial (IBP, SPRI, SEKNAS FITRA, Perkumpulan INISIATIF, dan Kota Kita) tahun 2021.
"Fraksi Demokrat menyambut baik semangat dan aspirasi dari koalisi reformasi perlindungan sosial untuk dituangkan dalam Perda," ujar Desie Christyana Sari dalam audiensi Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta dengan Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial, Rabu (15/5) di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Menurutnya, Fraksi Demokrat mendukung penuh adanya reformasi perlindungan sosial bagi warga Jakarta. Untuk itu, Fraksi Demokrat, lanjut Desie akan memasukan hasil pertemuan tersebut dalam pandangan fraksi.
"Disamping itu perlu koordinasi Pemda dengan Pemerintah Pusat. Hal itu sejalan dengan semangat pembentukan layanan pengaduan yang responsif dan handal," katanya.
Sekretaris Wilayah SPRI, Rio Ayudhia Putra menilai APBD DKI sudah sepantasnya diberikan pada masyarakat. Apalagi, APBD DKI sangat mumpuni untuk mengcover 38 ribu masyarakat miskin di Jakarta.
"Kami harapkan Fraksi Demokrat berkomitmen dalam memperjuangkan program reformasi perlindungan sosial bagi masyarakat," katanya.
Rio menambahkan, dengan adanya PKH Lokal akan menjadi penguatan ketahanan keluarga."Tentu ini akan menjadi penunjang terhadap program yang sudah ada, seperti kartu disabilitas, KJP dan bantuan lainya yang diberikan oleh Pemda bagi masyarakat," bebernya.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.