Dark/Light Mode

Jadwal SIM Keliling Tangsel 28 September, Cek di Sini Lokasinya…

Rabu, 28 September 2022 05:42 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi layanan SIM Keliling. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka -  

Bagi warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan yang sudah disediakan.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini, Rabu (28/9) dilaksanakan di dua lokasi, yakni:

1. Bintaro Plaza, dibagi dua sesi; 

Baca juga : Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi 27 September, Hadir Di Mega Bekasi Hypermall

Sesi pertama    : pukul 08.00 - 13.00 WIB

Sesi kedua    : pukul 15.00 - 16.30 WIB 

2. ITC BSD mulai pukul 08.00 - 13.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca juga : Warga Bogor Jangan Telat Perpanjang SIM, Selasa 2 September Simling Hadir Di Mall Cileungsi

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

Baca juga : SIM Keliling Tangsel 27 September, Hadir Di ITC BSD Dan Pamulang Square

3. Bukti Cek Kesehatan,

4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan semoga bermanfaat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.