Dark/Light Mode

Jadwal SIM Keliling Kota Tangsel 3 Oktober, Cek di Sini Lokasinya…

Senin, 3 Oktober 2022 07:11 WIB
Layanan SIM Keliling. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Layanan SIM Keliling. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan yang sudah disediakan.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini, Kamis (29/9) dilaksanakan di dua lokasi, yakni Pamulang Square dan ITC BSD.

Lokasi SIM Keliling di Pamulang Square, layanan dibuka sejak pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB. Kemudian, lokasi SIM Keliling di ITC BSD, layanan dibuka sejak pukul 08.00 WIB-13.00 WIB dan sore hari pukul 15.00 WIB-17.00 WIB.

Baca juga : Jadwal SIM Keliling Bogor 3 Oktober, Hadir Lippo Plaza Kebon Raya Dan Mall Cileungsi

Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 2 Oktober, Cek Di Sini Lokasinya..

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan,

Baca juga : Jadwal SIM Keliling Jakarta 30 September, Cek 5 Lokasinya Di Sini

4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan semoga bermanfaat

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.