Dark/Light Mode

SIM Keliling Jakarta 2 Oktober, Cek Di Sini Lokasinya..

Minggu, 2 Oktober 2022 07:30 WIB
Layanan SIM keliling yang digelar Polda Metro Jaya. (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)
Layanan SIM keliling yang digelar Polda Metro Jaya. (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi anda warga ibukota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya pada Minggu (2/10) beroperasi di dua lokasi berikut:

1. Jakarta Timur: Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit.

2. Jakarta Barat: Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.

Baca juga : Jadwal SIM Keliling Jakarta 30 September, Cek 5 Lokasinya Di Sini

Layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 07.00 sampai12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga : Jadwal SIM Keliling Tangsel 30 September, Cek Di Sini Lokasinya…

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku. 

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

Baca juga : Jadwal SIM Keliling Depok 30 September, Hadir Di Tiga Lokasi

3. Bukti Cek Kesehatan

4. Bukti Tes Psikologi.

Dalam melaksanakan layanan SIM keliling ini, Polda Metro Jaya menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan teyap menjaga jarak. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.