Dark/Light Mode

Jadwal SIM Keliling Depok 11 Oktober, Cek di Sini Lokasinya…

Selasa, 11 Oktober 2022 06:26 WIB
Pelayanan SIM Keliling. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Pelayanan SIM Keliling. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Kota Depok yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok yang sudah disediakan.

Mengutip publikasi di website Satlantas Polres Metro Depok, jadwal layanan SIM keliling Polrestro Depok beroperasi di dua lokasi.

Lokasi 1: Pos Lantas Kukusan, Jalan Kukusan Beji.

Lokasi 2: Ex Ramayana, Jalan Raya Bogor, Cimanggis

Baca juga : Jadwal SIM Keliling Bogor 11 Oktober, Cek di Sini Lokasinya…

Pendaftaran perpanjangan SIM keliling Depok hari ini Selasa 11 Oktober 2022 dibuka mulai pukul 07:00 WIB hingga 13:00 WIB. 

Layanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Baca juga : Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi 11 Oktober, Hadir Di Mega Bekasi Hypermall

1. Asli dan Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 11 Oktober, Cek Di Sini Lokasinya...

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok semoga bermanfaat

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.