Dark/Light Mode

Polres Jakpus Kerahkan Ribuan Personel Gabungan Untuk Kawal Unjuk Rasa

Rabu, 12 Oktober 2022 11:52 WIB
Ilustrasi petugas mengawal demo. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi petugas mengawal demo. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 3.200 personel gabungan Polri, TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengamankan unjuk rasa pada sejumlah lokasi di daerah ini.  

Baca juga : Presiden Minta Kepala Daerah DIY Kendalikan Harga Pangan dan Inflasi

"3.200 personel gabungan mulai dari TNI, Polri, serta Satpol PP disiapkan untuk beberapa titik lokasi aksi penyampaian pendapat hari ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin di Jakarta, Rabu (12/10).

Komarudin mengatakan, Rabu ini ada beberapa titik unjuk rasa yakni di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Balai Kota DKI Jakarta, namun terkait dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) hanya ada di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat (Jakpus).

Ia menyebutkan, aksi penyampaian pendapat ini dilakukan oleh buruh untuk menyampaikan pendapat atas kenaikan BBM di Patung Kuda, Monas, Jakpus.

Komarudin menyarankan penyampaian aspirasi di wilayah Patung Kuda, Monas agar dilakukan di Pintu Barat Daya Monas.

"Sebaiknya sampaikan di Pintu Barat Daya Monas agar tidak ada penutupan ruas jalan," katanya. 

Komarudin melanjutkan, namun jika masyarakat tidak berkenan di lokasi tersebut, maka pilihannya di depan Gedung Sapta Pesona sehingga tak bisa dihindari adanya pengalihan arus lalu lintas.

"Kita alihkan arus lalu lintas dari arah Istana dan Merdeka Barat akan ditutup untuk mencegah hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Penutupan Jalan Merdeka Barat akan dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan dan Merdeka Selatan serta beberapa ruas jalan lainnya.

Kemudian, terkait dengan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas, saat ini belum dilakukan penutupan.

Komarudin mengimbau untuk pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib dan menjauhi sikap anarkis. 

"Hak menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang, namun tentunya harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang lain," katanya.

Ia juga berharap para pengunjuk rasa untuk tidak mudah terprovokasi.

"Saya imbau silahkan sampaikan aspirasi dengan tertib, aman dan patuhi aturan perundang-undangan yang berlaku dan semoga aktivitas masyarakat yang lain dapat berjalan dengan lancar," katanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.