Dark/Light Mode

Jadwal SIM Keliling Tangsel 18 Oktober, Cek di Sini Lokasinya…

Selasa, 18 Oktober 2022 06:42 WIB
Pelayanan SIM Keliling. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Pelayanan SIM Keliling. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan yang sudah disediakan.

Dikutip dari laman NTMC Polri, berikut ini adalah lokasi pelayanan dan jam operasional SIM keliling di wilayah Tangerang Selatan untuk hari ini,

Pamulang Square

  • 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB

Baca juga : Jadwal SIM Keliling Bogor 18 Oktober, Cek Di Sini Lokasinya

ITC BSD

  • 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB
  • Buka kembali pukul 15.00 WIB -16.30 

Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga : Jadwal SIM Keliling Depok 18 Oktober, Cek di Sini Lokasinya…

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

Baca juga : Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi 18 Oktober, Cek Lokasinya Di Sini…

3. Bukti Cek Kesehatan,

4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan semoga bermanfaat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.