Dark/Light Mode

Sudah Mulai Buka, Cek Disini Layanan SIM Keliling Di Jakarta 26 April 2023

Rabu, 26 April 2023 06:29 WIB
Pelayanan SIM Keliling. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Pelayanan SIM Keliling. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan.

Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling Jakarta yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, hari ini:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca juga : Cegah Penumpukan, Menhub Kembali Imbau Masyarakat Balik Pada 26-29 April

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mal Citraland dan LTC Glodok

Jam layanan SIM keliling mulai beroperasi dari pukul 08.00-14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca juga : Menhub Sarankan Pemudik Balik Antara 26-29 April 2023

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

Baca juga : Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh Pada 22 April 2023

3. Bukti Cek Kesehatan,

4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya semoga bermanfaat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.