Dark/Light Mode

SIM Keliling Jakarta 23 Juli, Hadir Di HBKB Bundaran HI

Minggu, 23 Juli 2023 06:22 WIB
Layanan SIM keliling yang digelar Polda Metro Jaya. (Foto: TMC Polda Metro)
Layanan SIM keliling yang digelar Polda Metro Jaya. (Foto: TMC Polda Metro)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi Anda warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya pada Minggu (23/7) beroperasi di HBKB Bundaran Hotel Indonesia (HI), pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor 22 Juli, Cek Di Sini Lokasinya

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota 22 Juli, Hadir Di City Mall Pasar Baru

3. Bukti Cek Kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi.

Dalam menjalankan SIM keliling ini, Polda Metro Jaya menerapkan protokol kesehatan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.