Dark/Light Mode

SIM Keliling Depok Rabu 16 Agustus, Hadir Di 2 Lokasi

Rabu, 16 Agustus 2023 05:02 WIB
Pelayanan SIM Keliling.. (Foto: Khoirul Umam/RM)
Pelayanan SIM Keliling.. (Foto: Khoirul Umam/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Kota Depok yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok yang sudah disediakan.

Jadwal layanan SIM keliling Polrestro Depok beroperasi di dua lokasi. Berikut ini lokasi jadwal SIM keliling Depok hari ini:

Lokasi 1 : Hyfresh Bojongsari Jalan Raya Bojongsari

Lokasi 2 : Ruko Dian Plaza Jalan Meruyung Raya

Baca juga : SIM Keliling Tangsel Rabu 16 Agustus, Cek Disini Lokasinya

Burger King Jalan Raya Bojongsari

Pendaftaran perpanjangan SIM keliling Depok hari ini dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor 15 Agustus, Hadir Di 2 Lokasi

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Asli dan Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Tes Psikologi SIM,

Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota 15 Agustus, Hadir Di Pospol Pinang Cipondoh

4. Surat Keterangan Sehat,.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok semoga bermanfaat.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.