Dark/Light Mode

SIM Keliling Tangerang Kota 18 September, Cek Di Sini Lokasinya

Senin, 18 September 2023 08:15 WIB
Layanan SIM keliling Tangerang Kota, pada hari ini Senin (18/9) digelar di Plaza Shinta Karawaci. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)
Layanan SIM keliling Tangerang Kota, pada hari ini Senin (18/9) digelar di Plaza Shinta Karawaci. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Tangerang Kota yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada Senin (18/9) dilaksanakan di Plaza Shinta Cimone Karawaci Tangerang, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor 18 September, Hadir Di Pospol Gadog

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 18 September, Hadir Di 5 Lokasi

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

3. Tes Psikologi SIM.

 4. Surat Keterangan Sehat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.