Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Polda Metro Jaya Tangkap 6 Orang Diduga Perancang Aksi Demo Ricuh
Senin, 30 September 2019 10:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polisi berhasil menangkap enam orang yang diduga merancang kerusuhan, dalam bentuk sebuah aksi unjuk rasa. Sejauh ini, belum diketahui aksi unjuk rasa mana yang dirancang oleh keenam orang yang ditangkap tersebut.
Keenam orang tersebut ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota pada Sabtu (28/9). Saat melakukan penangkapan, aparat Kepolisian mendapati mereka telah menyiapkan bahan peledak berupa bom molotov, serta bahan pembuat molotov berupa botol dan bahan bakar bensin.
Baca juga : Politisi Nasdem Minta Masyarakat Hargai Keberagaman Demi Ciptakan Papua Aman
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Iya. Itu memang tangkapan pihak kami. Tapi, sejauh ini, masih dalam pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suyudi Ario Seto, Minggu, (29/9).
Baca juga : Polda Metro Jaya Pulangkan 56 Mahasiswa yang Diamankan
Keenam pelaku yang ditangkap berinisial AB (44), S (30), YF (50), A (43), OS (42), dan SS (61). Mereka terdiri dari berbagai macam latar belakang profesi.
“Ada yang berprofesi dosen, karyawan swasta, hingga pensiunan. Untuk dentitas lengkap para pelaku, polisi belum bisa membeberkan lebih lanjut,” tutup Suyudi. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya