Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Lindungi Peserta Didik Di Sekolah
DKI Bentuk Satgas Cegah Kasus Kekerasan Seksual
Selasa, 19 November 2024 06:50 WIB
Sebelumnya
“Kami berkomitmen akan menindak tegas para pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” tegas Eli.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, tingkat pengawasan di ruang publik harus ditingkatkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Segala hal yang mengarah pada tindak kriminalitas dapat diantisipasi. Termasuk upaya meminimalisasi potensi kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
Baca juga : Medina Dina, 2 Tahun Dekat Dengan Gading
“Salah satu upaya untuk mengantisipasi tindak pelecahan di lingkungan sekolah, yakni dengan memperbanyak pemasangan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV),” ujarnya.
Pemasangan CCTV di setiap sudut, sambung Abdul Aziz, bisa mendeteksi potensi tindak kekerasan atau terjadi pelecehan seksual.
Selain itu, Abdul Aziz meminta Dinas Pendidikan DKI membuat Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus pelecehan seksual.
Baca juga : Berantas Judol, Pemerintah Kerahkan Semua Kekuatan
Yakni, pemberian sanksi tegas kepada pelaku, sehingga dapat menimbulkan efek jera. Karena selama ini penanganan kasus pelecehan seksual tidak tegas.
“Korban pelecahan harus dilindungi dan mendapat pendampingan advokasi hukum. Nah ini harus dijelaskan oleh Dinas Pendidikan di SOP,” tutur dia.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 19 November 2024 dengan judul Lindungi Peserta Didik Di Sekolah, DKI Bentuk Satgas Cegah Kasus Kekerasan Seksual
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya