Dark/Light Mode

DPRD Dorong Revisi Perda Pendidikan Untuk Sekolah Swasta Gratis Di Jakarta

Kamis, 12 Desember 2024 16:09 WIB
Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Solikhah. (Foto: Ist)
Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Solikhah. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Solikhah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. Revisi aturan itu mendukung Program Sekolah Gratis baik negeri mau swasta terealisasi pada Juli 2025.

Menurut Solikhah, nantinya Perda tersebut sebagai payung hukum merealisasikan Program Sekolah Gratis untuk negeri maupun swasta.

 

Baca juga : Prabowo Prioritaskan Bansos & Pendidikan Untuk Masyarakat Miskin

“Kita Komisi E sedang mendorong untuk segera pembahasannya revisi Perda tersebut,” ujar dia saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).

Lebih lanjut, sambung Solikhah, Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 bersama Pemprov DKI telah menandatangani perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan sekolah gratis.

Terlebih lagi pada APBD 2025 telah dianggarkan sebesar Rp 2,3 triliun. Untuk itu, diperlukan sebuah regulasi yang pasti mengenai pelaksanaan sekolah gratis agar memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca juga : DPD Dorong Pemerintah Dukung Inovasi Petani untuk Swasembada Pangan

“Sekarang bola itu ada di Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dan eksekutif untuk merevisi Perda. Setelah itu disahkan, baru disiapkan teknisnya,” jelas Solikhah.

Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta sekaligus sebagai Anggota Komisi E Abdul Aziz mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus segera merevisi Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

“Sehingga sudah sudah bisa selesai administrasinya tahun 2025 dan tahun 2025 sudah bisa mulai sekolah gratis,” tukas dia. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.