Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Atasi Sampah Kota Tangerang, Banksasuci Usul 1 Kelurahan 1 TPS3R
Kamis, 20 Maret 2025 19:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Yayasan Bangsa Suci Indonesia (Banksasuci Foundation) Ade Yunus mendukung penuh kebijakan Pemkot Tangerang dalam penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Namun, semangat ini menurutnya perlu diiringi dengan fasilitas yang baik.
Sarannya, agar penanganan sampah di Kota Tangerang efektif, idealnya setiap kelurahan memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Baca juga : Investasi Syariah Menggeliat, Baznas Ajak Investor Zakat Dan Sedekah Saham
“Sehingga tidak ada sampah yang dibuang ke TPA, selesai di tingkat Kelurahan," kata Ade, saat menghadiri pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Tangerang 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026 di Ruang Akhlaqul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (20/3/2025).
Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang ini berharap, sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup kepada Pemkot Tangerang terkait Pengelolaan TPA Rawa Kucing menjadi momentum bagi Pemkot Tangerang untuk sinergi, kolaborasi dan selaraskan kebijakan untuk menjadi Kota yang ramah lingkungan hidup dan mampu mengatasi persoalan sampah.
Baca juga : ABM Investama Komit Terapkan Bisnis Keberlanjutan
"Sependapat dengan Pak Wali, bahwa penanganan sampah butuh keterlibatan semua pihak, seluruh stakeholders terlibat dalam bingkai Pentahelix, kami optimistis Pemkot Tangerang mampu dan bisa wujudkan Visi Kota Berkelanjutan," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya