Dark/Light Mode

Gubernur Pramono Pangkas Pajak Penonton Persija

Senin, 14 April 2025 20:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima manajemen Persija. (Foto: Zahra/RM))
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima manajemen Persija. (Foto: Zahra/RM))

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberikan keringanan pajak tontonan sebesar 60 persen kepada klub sepak bola Persija Jakarta. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa keringanan pajak ini diberikan eksklusif hanya kepada Persija Jakarta dan tidak berlaku untuk bentuk hiburan lain seperti konser atau pertunjukan seni lainnya. 

Baca juga : Gubernur Pramono Anung Dorong Transformasi Bank DKI

“Ya pajak tontonan Persija namanya juga Persija. Jadi yang diberikan keringanan hanya Persija. Kalau main, pajaknya diberikan sampai dengan 60 persen. Di Jakarta. Yang lain enggak,” jelas Pramono di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/4/2025). 

Keringanan pajak ini hanya berlaku saat Persija bertanding di wilayah Jakarta. Pertandingan yang digelar di luar Jakarta tidak termasuk dalam kebijakan ini. 

Baca juga : KAI Commuter Pastikan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual

Langkah ini diambil untuk meningkatkan minat masyarakat agar kembali hadir langsung menyaksikan laga Persija di stadion, serta sebagai bagian dari upaya membangkitkan ekonomi daerah saat pertandingan berlangsung. 

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, teknis pelaksanaan kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. 

Baca juga : UGM Pecat Dosen Fakultas Farmasi Pelaku Kekerasan Seksual

“Apa yang menjadi arahan Pak Pram akan kita laksanakan. Kan dampaknya juga pasti akan menimbulkan peningkatan perekonomian khususnya pada saat laksanan pertandingan,” kata Andri.

“Ini akan kita lakukan secepatnya. Karena ini bagian daripada upaya untuk memotivasi masyarakat agar mau hadir dalam setiap pertandingan,” tambahnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.