Dark/Light Mode

Rabu Naik Transportasi Umum

Pramono Anung Naik Transjakarta, Bukti Nyata Lead by Example

Rabu, 30 April 2025 09:42 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung naik TransJakarta di
Gubernur Jakarta Pramono Anung naik TransJakarta di

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jakarta Pramono Anung memperlihatkan definisi nyata lead by example (kepemimpinan yang memberi contoh), dengan memajang foto naik bus TJ alias Transjakarta saat hendak menghadiri acara Musyawarah Pimpinan Wilayah Aisyiyah DKI Jakarta di Hotel Horison Balairung Jakarta, Mataram, Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025).

"Ikutan ASN yang pada selfie laporan ke saya, saya juga laporan," tulis Pramono via Instagram, sambil membubuhkan emoticon tertawa, Rabu (30/4/2025).

"Selamat hari Rabu. Saya naik @transjakarta pagi ini dari Taman Suropati ke Matraman. Kalian pada naik apa?" imbuhnya.

Netizen pun ramai memuji langkah Pramono, yang dinilai satu kata dan perbuatan. "Sehat selalu Pak Gub! Kereeen, satunya kata dan perbuatan," ketik @waodeherlina29 sambil membubuhkan emoticon api yang menyala. 

Baca juga : Top! Hari Transportasi Nasional, Pemprov Gratiskan MRT, LRT Dan Transjakarta

Sementara @tuzdarajatun mengatakan,"Guru terbaik adalah memberikan contoh teladan".

Renny Sutiyoso yang merupakan putri mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pun memberikan apresiasi. "Gak salah gue pilih gubernur daah nih. Kata gue mah, mas gub paling keren, langsung kasih contoh. Bukan hanya imbauan saja. Menyala mas gub ku," tuturnya.

Wajib Selfie 

Kewajiban ASN Jakarta menggunakan transportasi umum massal saat berangkat dan pulang kerja ataupun bertugas dinas setiap Rabu, tercantum dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang diteken Pramono Anung pada 23 April 2025.

Untuk memastikan kebijakan tersebut dijalankan dengan baik, ASN wajib melaporkan aktivitas penggunaan angkutan umum massal saat berangkat dan pulang kerja dengan cara swafoto yang disertai keterangan lokasi, waktu, dan tanggal pengambilan foto.

Baca juga : 24 April 2025, Transportasi Umum Di Jakarta Gratis Sepanjang Hari

Foto tersebut kemudian dikirimkan kepada admin kepegawaian melalui media yang ditentukan, sesuai mekanisme di perangkat daerah masing-masing.

Aturan ini ditujukan untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan. Serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.

Moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal mencakup Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Light Rapid Transit (LRT) Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuter Line), Kereta Bandara (Railink), bus/angkot reguler, serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

Pengecualian

ASN yang sedang dalam kondisi sakit, hamil, atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu, dibebaskan dari kewajiban menggunakan angkutan umum setiap Rabu.

Baca juga : Catat, Jam Operasional Transjakarta Selama Lebaran Mulai Pukul 09.00 WIB

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.