Dark/Light Mode

Hore, Naik MRT, Transjakarta Dan LRT Jakarta Cuma Rp 1 Pada 22 Juni 2025

Jumat, 20 Juni 2025 20:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta saat peluncuran bus Transjabodetabek. (Foto: Zahra/RM)
Gubernur DKI Jakarta saat peluncuran bus Transjabodetabek. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp 1 untuk seluruh layanan transportasi umum massal di Jakarta dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam penuh pada hari Minggu, 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam penggunaan transportasi publik.

Layanan yang mendapatkan tarif khusus ini meliputi seluruh jenis armada TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Pengguna transportasi bisa menikmati layanan dengan hanya melakukan tap kartu seharga Rp 1 atau bahkan Rp 0, tergantung sistem masing-masing bank penerbit kartu elektronik.

Baca juga : Volume Transaksi BSI Agen Tembus Rp 31,33 Triliun Per Mei 2025

"Jadi mulai dari Mikrotrans sudah gratis, kemudian Minitrans, Metrotrans, dan BRT sistemnya. Kemudian LRT Jakarta dan MRT, semuanya gratis tanggal 22 Juni besok," ujar Syafrin di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Meski disebut gratis, pengguna tetap perlu melakukan tap kartu. Beberapa kartu akan memotong saldo Rp 1 sebagai bukti transaksi, tergantung pada sistem bank penerbit masing-masing.

"Satu rupiah itu ada beberapa penerbit kartu, itu mereka untuk tanda bahwa ada transaksi, itu tetap ada identifikasinya, satu rupiah, sehingga ada transaksi di sana, bahwa kartu itu digunakan," jelas Syafrin.

Baca juga : HUT Jakarta ke-498, Pemprov Hapus Denda Pajak Sampai 22 Juni 2025

Namun, Syafrin menambahkan bahwa ada juga kartu yang memungkinkan transaksi Rp 0 jika sistem bank sudah mengidentifikasi transaksi tersebut tanpa memotong saldo.

"Ada yang memang dia bisa nol rupiah dan tentu itu, karena si bank sudah mengklaim bahwa dengan nol rupiah bisa diidentifikasi transaksinya, maka otomatis itu nol rupiah. Tapi ada beberapa bank yang dia memang harus ada identifikasinya lewat satu rupiah," jelasnya.

Kebijakan ini hanya berlaku selama satu hari penuh, yakni pada 22 Juni 2025, mulai dari pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Di luar waktu tersebut, tarif kembali berlaku normal.

Baca juga : Hore, Transjabodetabek Rute PIK-Blok M Mulai Beroperasi Kamis 22 Mei 2025

"Tanggal 22 Juni pukul 00 sampai dengan pukul 23.59," tegas Syafrin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.