Dark/Light Mode

Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemprov DKI Bakal Galak Tertibkan Parkir Liar

Kamis, 26 Juni 2025 13:53 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah mempersiapkan langkah penertiban parkir liar dan mempertimbangkan kenaikan tarif parkir sebagai bagian dari upaya pengendalian lalu lintas serta peningkatan kualitas ruang publik.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, meskipun belum ada keputusan terkait kenaikan tarif parkir, penertiban lokasi parkir liar akan segera dilaksanakan.

Baca juga : Buka Lagi Rekrutmen PPSU 2025, Pemprov DKI Pastikan Data Pelamar Lama Diproses

“Tarif parkirnya belum. Tetapi bahwa untuk menertipkannya segera kami tertipkan,” kata Gubernur Pramono di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (26/6/2025).

Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan, kajian terkait rencana kenaikan tarif parkir masih dalam kajian dan akan segera diajukan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.

Baca juga : BRI Salurkan Pembiayaan Kepada Koperasi Penyuplai Bahan Pangan MBG Di Riau

“Kami sudah melakukan kajian komprehensif dan setelah kajiannya selesai tentu akan kami usulkan ke Pak Gubernur terkait dengan rencana kenaikan tarif parkir,” ungkap Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo.

Syafrin menekankan, kenaikan tarif parkir bukan semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), melainkan sebagai instrumen pengendalian mobilitas masyarakat dan mendorong penggunaan transportasi umum.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.