Dark/Light Mode

Lazarus Minta Pemprov Gencarkan Sosialisasi Alasan Operasional RT/RW Belum Naik

Jumat, 24 Juli 2026 19:06 WIB
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Lazarus Simon Ishak. Foto: DPRD DKI
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Lazarus Simon Ishak. Foto: DPRD DKI

RM.id  Rakyat Merdeka - Janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menaikkan dana operasional RT dan RW hingga 100 persen kembali menjadi sorotan. Aspirasi itu kerap disampaikan warga kepada anggota DPRD DKI Jakarta saat kegiatan reses.

Tak hanya kenaikan operasional RT/RW, masyarakat juga berharap insentif bagi kader Jumantik, Dasawisma, PKK, hingga Posyandu ikut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Lazarus Simon Ishak meminta Pemprov DKI segera melakukan sosialisasi secara masif terkait alasan belum terealisasikannya kebijakan kenaikan dana operasional RT dan RW.

Menurut Lazarus, penjelasan yang utuh kepada masyarakat penting agar tidak menimbulkan persepsi bahwa Gubernur mengingkari janji kampanyenya.

Baca juga : RS Premier Bintaro Perkenalkan Penanganan Terkini Batu Saluran Kemih

"Khususnya terkait proses penyempurnaan tata kelola laporan penggunaan dana penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW yang saat ini masih dalam pembenahan sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Lazarus usai rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Jumat (24/7/2026).

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI itu mengaku persoalan tersebut hampir selalu muncul saat dirinya menyerap aspirasi masyarakat. Menurutnya, sebagian besar warga hanya mengetahui janji kampanye Gubernur untuk menaikkan dana operasional RT dan RW sebesar 100 persen setelah terpilih.

Sementara, berbagai ketentuan administrasi dan regulasi yang menjadi dasar penundaan kebijakan tersebut belum banyak dipahami masyarakat.

"Mereka berharap setelah Pak Pramono menjadi gubernur, tahun berikutnya operasional RT dan RW langsung naik 100 persen sesuai janji kampanye," katanya.

Baca juga : Pemerintah Dukung Pembentukan Ekosistem Sistem Logistik Nasional Bebas Emisi

Lazarus memahami penjelasan Pemprov DKI bahwa realisasi kebijakan tersebut masih menunggu penyempurnaan mekanisme administrasi dan tata kelola. Namun, menurutnya, informasi itu perlu disampaikan langsung kepada masyarakat secara terbuka dan seragam.

"Kalau memang ada aturan yang membatasi tentu harus dijelaskan. Jangan sampai masyarakat berpikir gubernur tidak memenuhi janjinya. Persepsi negatif seperti itu harus kita hindari," tegas legislator asal daerah pemilihan Jakarta Selatan tersebut.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah dilibatkan dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat melalui sosialisasi yang terstruktur sehingga tidak terjadi perbedaan informasi di lapangan.

Selain sosialisasi, Lazarus juga mendorong Pemprov DKI membuka forum konsultasi atau dialog bersama para Ketua RT dan RW. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan administrasi sekaligus mencegah temuan serupa kembali muncul di kemudian hari.

Baca juga : Komut Pertamina Mochamad Iriawan Tinjau Keandalan Operasional IT Kertapati

"Yang paling penting bukan hanya menyelesaikan dokumen, tetapi membuka forum konsultasi atau dialog supaya kesalahan tidak terulang lagi," ujarnya.

Lazarus menambahkan, hasil pemeriksaan BPK masih menemukan sejumlah persoalan administrasi dalam pengelolaan dana operasional RT dan RW. Untuk itu, ia meminta pemerintah segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang jelas terkait penggunaan anggaran maupun mekanisme pertanggungjawabannya.

"Dengan SOP yang jelas, ke depan para Ketua RT tidak lagi terbebani persoalan administrasi, sehingga mereka bisa lebih fokus melayani masyarakat," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.