Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
PLN Perkuat Sinergi dengan Kejati DKI Jakarta untuk Ketersediaan Listrik
Sabtu, 29 Agustus 2026 13:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melalui audiensi di Kantor Kejati DKI Jakarta pada Jumat (28/8/2026). Langkah ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan serta menjaga keandalan pasokan listrik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga : Menteri LH Jumhur Hidayat Dorong Industri Hijau & Kendaraan Listrik di Magelang
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan unit PLN wilayah DKI Jakarta dan Jawa-Bali bersama Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Sutikno, S.H., M.H. Pertemuan difokuskan pada penguatan pengawasan dan penerapaan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di setiap proyek strategis PLN.
Baca juga : Listrik & Sinyal di Flores Sudah Pulih 100 Persen
Senior Manager Operasi Konstruksi II PLN UIP JBB, Alfredo Pakpahan, menegaskan pentingnya pendampingan dari penegak hukum. “PLN menjalankan peran yang luas dalam memastikan ketersediaan tenaga listrik yang andal. Dalam menjalankan tugas tersebut, diperlukan dukungan dan sinergi agar seluruh proses bisnis berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Baca juga : Presiden Kejar Target Swasembada Energi
Merespons hal tersebut, Kepala Kejati DKI Jakarta, Dr. Sutikno, menyatakan kesiapan instansinya dalam mendukung kelancaran tugas PLN. “Listrik menjadi kebutuhan mendasar yang mendukung berbagai sektor. Oleh karena itu, kami pada dasarnya mendukung PLN agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Sutikno.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya