Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menteri LH Jumhur Hidayat Dorong Industri Hijau & Kendaraan Listrik di Magelang
Jumat, 28 Agustus 2026 13:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa pembangunan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) nasional merupakan bagian dari strategi besar bangsa menuju transformasi ekonomi hijau dan pencapaian target Net Zero Emission.
Hal tersebut disampaikan dalam pidato kuncinya pada acara Go-See and Pitch Trip Kunjungan Industri yang digelar KADIN Indonesia di PT VKTR Sakti Industries, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (28/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Jumhur mengapresiasi PT VKTR Sakti Industries sebagai pionir pabrik perakitan kendaraan komersial listrik berbasis Completely Knocked Down (CKD) pertama di Indonesia yang diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran fasilitas perakitan ini dinilai strategis untuk memperkuat kapasitas manufaktur dalam negeri, mendorong efisiensi energi, mempercepat transfer teknologi, serta meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Baca juga : Angkutan Pelajar Aman: Jaga Keselamatan Siswa, Hidupkan Angdes Kabupaten Magelang
Jumhur memaparkan bahwa dari total sekitar 172,9 juta kendaraan bermotor yang ada di Indonesia saat ini, populasi kendaraan listrik baru mencapai sekitar 274,8 ribu unit atau 0,16 persen. Menurutnya, angka ini menunjukkan ruang peluang transformasi yang masih sangat besar bagi industri nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa transisi ke kendaraan listrik bukan sekadar mengganti mesin berbahan bakar fosil, melainkan membangun ekosistem industri yang mencakup riset, rantai pasok, baterai, hingga daur ulang berbasis ekonomi sirkular.
Selain kesiapan teknologi, Menteri LH menggarisbawahi pentingnya aspek kesiapan dan integrasi sosial (social preparation dan social integration) serta keselamatan kerja (Zero Accident). Ia mencontohkan aksi protes warga di Kabupaten Subang terkait rencana pembangunan pabrik EV akibat minimnya pelibatan SDM lokal.
"Pembangunan industri harus berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan guna memperoleh social license to operate dan mencegah konflik sosial," ujarnya.
Baca juga : Indonesia Bukan Cuma Pasar Tapi Basis Produksi EV Global
Lebih lanjut, Jumhur menyoroti penerapan Peraturan Menteri LH/BPLH Nomor 7 Tahun 2025 tentang PROPER yang mendorong dunia usaha menerapkan konsep Beyond Compliance. Melalui regulasi dan penerapan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) ini, perlindungan lingkungan hidup diubah dari cost center menjadi value creator yang meningkatkan daya saing industri di pasar global.
Menutup sambutannya, Menteri LH mengajak seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, KADIN, akademisi, hingga pelaku usaha—untuk melakukan "tobat ekologis" dengan mengubah paradigma pembangunan dari eksploitasi menuju keberlanjutan demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie, wakil Direktur PT VKTR Erika Mounal Hamizar, segenap pengurus Kadin dan Pejabat Eselon di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya