Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Warga Guntur Jaksel Desak Pemprov DKI Tertibkan Rumah Penampungan Barang Bekas
Senin, 19 Oktober 2026 11:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Warga di Jalan Sindoro, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, mengeluhkan kondisi salah satu rumah yang difungsikan sebagai tempat penampungan dan aktivitas pengumpulan barang bekas. Selain mengganggu estetika lingkungan, keberadaan tumpukan sampah dan barang bekas tersebut dinilai mengancam kebersihan serta kenyamanan dan keamanan permukiman sekitar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, lokasi bangunan yang dimiliki oleh pria bernama Acuan tersebut tampak dipenuhi tumpukan kerdus, material limbah, hingga suku cadang bekas yang meluber hingga ke area depan rumah. Aktivitas bongkar muat menggunakan truk angkutan barang bekas juga kerap memakan bahu jalan, yang dikhawatirkan dapat mengganggu akses lalu lintas warga permukiman setempat.
Baca juga : Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur Ancol, Ikon Baru Wisata Religi Jakarta
"Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat sekitar akan potensi munculnya sarang penyakit dari tumpukan limbah basah dan kering, hingga risiko kebakaran yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan warga," keluh seorang warga.
Sebelumnya, petugas gabungan yang terdiri dari unsur Bhabinkamtibmas Kelurahan Guntur, aparat kelurahan/kecamatan Setiabudi, serta petugas terkait telah mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan menemu pemilik rumah guna menindaklanjuti keluhan warga.
Baca juga : Abdul Aziz: Akses Transportasi Laut Banyak Manfaatnya
Warga setempat berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beserta instansi terkait dapat segera mengambil tindakan tegas dan melakukan penertiban secara intensif. Langkah penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi lingkungan hunian yang bersih, rapi, tertib, serta aman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kelurahan Guntur.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya