Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Modal Dasar Bank Jakarta Diusulkan Naik Jadi Rp 26 Triliun
Sabtu, 10 Oktober 2026 20:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan peningkatan modal dasar Bank Jakarta dari Rp 11,5 triliun menjadi Rp 26 triliun.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat permodalan dan kelembagaan bank milik daerah tersebut sekaligus membuka peluang ekspansi usaha hingga ke luar negeri.
Usulan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah di Gedung DPRD DKI Jakarta, belum lama ini.
Baca juga : Pramono Targetkan Bank Jakarta dan PAM Jaya IPO, Pemprov DKI Tetap Mayoritas
Pramono menjelaskan, Bank Jakarta merupakan transformasi dari Bank DKI yang menjadi salah satu pelopor bank pembangunan daerah di Indonesia. Bank tersebut telah beroperasi sejak 11 April 1961.
“Bank DKI (kini Bank Jakarta) merupakan pionir Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang telah beroperasi sejak 11 April 1961. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, dilakukan perubahan nama PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta, serta penyesuaian bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta Perseroda,” ujar Pramono.
Menurut dia, penyesuaian bentuk badan hukum menjadi perseroan daerah dilakukan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat identitas Bank Jakarta sebagai badan usaha milik daerah (BUMD).
Baca juga : Proyek Infrastruktur Vital Butuh Kepastian Anggaran
Dari sisi operasional, Bank Jakarta tetap berkedudukan di Ibu Kota, tetapi memiliki kewenangan untuk membuka kantor layanan di dalam maupun di luar wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dari sisi kelembagaan, tempat kedudukan Bank Jakarta tetap berada di Jakarta, dengan kewenangan membuka kantor layanan di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Pramono.
Untuk mendukung rencana pengembangan usaha tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan peningkatan modal dasar Bank Jakarta dari semula Rp 11,5 triliun menjadi Rp 26 triliun. Adapun modal disetor bank tersebut tercatat sebesar Rp 6,578 triliun.
Baca juga : JakAntro Dukung Digitalisasi Pelayanan Smart Posyandu di Jakarta
“Dalam rangka memperkuat kapasitas permodalan dan mendukung pengembangan usaha, modal dasar Bank Jakarta akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp 11,5 triliun menjadi Rp 26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp 6,578 triliun,” tutur Pramono.
Peningkatan modal dasar dan penguatan kelembagaan ini diharapkan dapat memperbesar kapasitas usaha Bank Jakarta, memperluas jangkauan pasar, serta mengoptimalkan penyaluran kredit.
Langkah tersebut juga diharapkan memperkokoh struktur permodalan bank sehingga dapat berkontribusi lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta secara berkelanjutan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya