Dark/Light Mode

Gerebek Kampung Ambon, Polisi Amankan 7 Orang, Sita Senjata Tajam & Sinte

Senin, 26 Oktober 2026 23:07 WIB
Foto: Polda Metro Jaya.
Foto: Polda Metro Jaya.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak tujuh orang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam penggerebekan di Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Minggu (25/10/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita tembakau sintetis (sinte), 15 senjata tajam, hingga tongkat berduri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penggerebekan itu merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba.

"Pelaksanaan KRYD merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Kompleks Permata (Kampung Ambon)," kata Bismo di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Senin 26 Oktober, Hadir di 5 Lokasi

Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak 130 personel dikerahkan dan dibagi menjadi dua tim untuk menyisir kawasan Kampung Ambon.

"Dalam pelaksanaannya, kedua tim melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang menjadi sasaran kegiatan," ujarnya.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23), dan P (23).

Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap ketujuh orang tersebut. Hasilnya, enam orang dinyatakan positif mengandung amphetamine, methamphetamine, hingga ganja.

Baca juga : Ara Dan Kapolri Bedah Rumah Lansia Di Kampung Ambon

Sementara itu, satu orang berinisial P dinyatakan negatif, tetapi polisi menemukan barang bukti tembakau sintetis.

Selain tembakau sintetis, polisi menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu plastik klip berisi sinte seberat 0,70 gram, 15 senjata tajam, satu ketapel, satu botol minuman keras, dan satu tongkat berduri.

"Selanjutnya, orang-orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa untuk menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutur Bismo.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Minggu 25 Oktober, Hadir di 2 Lokasi

“Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110,” tutur Budi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.