Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
Bongkar 1,16 Ton Narkoba
Kapolri: Hadiah 2 Tahun Pemerintahan Prabowo
Sabtu, 24 Oktober 2026 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mempersembahkan kado dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Polri bersama aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) senilai Rp3,48 triliun di perairan Sumatera Utara. Pengungkapan ini diperkirakan dapat menyelamatkan 5,8 juta jiwa dari risiko penyalahgunaan narkoba.
“Ini menjadi kado terindah untuk dua tahun pemerintahan Bapak Prabowo, Presiden kita,” kata Suyudi saat konferensi pers di Dermaga Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).
Suyudi mengapresiasi sinergi Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta TNI dalam membongkar penyelundupan narkotika lintas negara. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti pentingnya kerja sama antarlembaga untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Dia meminta seluruh aparat tidak lengah mengawasi jalur masuk barang terlarang ke Indonesia.
Kejelian, kesabaran, dan keuletan, menjadi modal penting untuk mendeteksi berbagai modus penyelundupan.
Suyudi juga mengingatkan pesan Presiden Prabowo agar aparat penegak hukum tetap solid dalam memberantas kejahatan lintas negara, termasuk peredaran narkotika.
“Kita jangan pernah lelah sebagaimana diamanatkan Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan kapal tanker MT Global 168 yang terdeteksi tidak wajar di Selat Malaka hingga melintasi Laut Andaman. Informasi tersebut ditindaklanjuti melalui operasi gabungan lintas instansi.
Pada Senin (19/10/2026), tim dari BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri bersiaga di Kuala Tanjung menggunakan kapal patroli Bea Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018.
Baca juga : Semangatnya Cari Solusi, Bukan Saling Menyalahkan
Petugas semula merencanakan intersepsi sebelum kapal memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia.
Namun, MT Global 168 akhirnya diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Kapal itu kemudian ditarik ke Dermaga Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 58 karung berisi ketamin HCl dengan berat bruto mencapai 1,16 ton. Polisi juga menyita kapal tanker tersebut dan 14 unit telepon genggam milik para tersangka yang diduga digunakan untuk berkomunikasi. Delapan awak kapal ditangkap dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal Taiwan.
Suyudi mengungkapkan, kapal tersebut berbendera Mongolia, tetapi tercatat atas nama perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum. Berdasarkan hasil penelusuran awal, kapal itu memiliki panjang sekitar 57 meter, lebar 9,02 meter, dan ukuran sekitar 370 gross tonnage (GT).
Adapun kapasitas bobot mati atau deadweight tonnage (DWT) diperkirakan berkisar 726 hingga 776 ton.
“Dari spesifikasi fisik, kapal ini memiliki panjang 56,99 hingga 57 meter, dengan lebar 9,02 meter,” kata Suyudi. Dia mengatakan, tim gabungan telah mengidentifikasi Makmur Marine Petroleum sebagai perusahaan yang tercatat sebagai pemilik kapal atau registered owner. Perusahaan tersebut disebut beralamat di Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia.
Informasi mengenai perusahaan ini menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri kepemilikan, pengoperasian kapal, serta kemungkinan keterlibatan korporasi dalam jaringan penyelundupan.
“Fakta ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi, tiap-tiap pengendali di balik jaringan internasional ini,” tegasnya.
Suyudi menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada delapan awak kapal yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Aparat masih mendalami pihak-pihak yang diduga mengendalikan operasi tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan internasional.
Baca juga : Pengembangan TPPU, KPK Sita BMW Listrik Milik Suami Bupati Pekalongan
Dari sisi ekonomi, nilai barang bukti yang disita mencapai Rp3,48 triliun. Perhitungan itu menggunakan asumsi harga gelap ketamin sebesar Rp3 juta per gram. Pengungkapan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari risiko penyalahgunaan narkotika.
Negara dan masyarakat juga diperkirakan dapat menghindari potensi biaya rehabilitasi hingga Rp116 triliun. Angka itu dihitung berdasarkan asumsi biaya rehabilitasi sebesar Rp20 juta per orang selama enam bulan.
“Angka-angka fantastis ini merupakan bukti nyata betapa besarnya daya rusak sindikat internasional terhadap ketahanan nasional kita,” tegasnya.
Menurut Suyudi, besarnya jumlah barang bukti menunjukkan ancaman serius jaringan narkoba terhadap masyarakat. Karena itu, aparat akan terus memperkuat koordinasi untuk mencegah masuknya narkotika melalui jalur laut maupun jalur lainnya.
Sebelum menggagalkan penyelundupan ketamin dalam jumlah besar, Suyudi juga mengintensifkan pemberantasan narkoba di dalam negeri. Dua kawasan yang dikenal rawan peredaran narkotika, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, digerebek secara serentak pada Jumat (9/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu, ganja, timbangan, alat isap, serta berbagai senjata tajam berupa panah, busur, keris, dan tombak. Petugas juga menemukan etomidate, uang tunai, emas, minuman keras, dan sejumlah surat tanda nomor kendaraan (STNK) sepeda motor.
Rangkaian penindakan tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah anggota DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menilai pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba.
“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolri atas komitmen dan kesungguhannya dalam memberantas peredaran narkoba. Pengungkapan dalam jumlah besar ini menunjukkan penegakan hukum yang konkret dan sinergi antarinstansi,” kata Rano kepada awak media, Jumat (23/10/2026).
Politikus PKB tersebut menilai pengungkapan penyelundupan melalui jalur laut membutuhkan deteksi dini, analisis intelijen, dan koordinasi yang kuat. Dia juga mengapresiasi ketelitian aparat dalam membaca pergerakan kapal serta mengembangkan informasi dari perkara sebelumnya.
Baca juga : Serahkan Bintang Tanda Jasa Kepada Rektor UIII
Rano menyebut keberhasilan tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang digagas Suyudi. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari banyaknya barang bukti yang disita.
“Ukuran keberhasilan pemberantasan narkoba juga perlu mencakup kemampuan melumpuhkan pembiayaan, memutus jalur distribusi, dan mencegah jaringan kembali beroperasi,” tegasnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji keberhasilan Kapolri bersama tim gabungan dalam membongkar penyelundupan ketamin tersebut. “Kapolri pancen oye, sikat semua dan tangkap semua. Jenderal ini bentuk komitmen slogan ‘Polisi Bersama Masyarakat’, bukan omongan doang, tapi nyata,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
Politikus NasDem itu juga mengapresiasi keterlibatan Bea dan Cukai serta BNN. Dia berharap kerja sama antarlembaga, termasuk dengan TNI, terus diperkuat untuk mengawasi perairan Indonesia.
“Perlu kerja sama yang lebih kuat lagi melibatkan TNI bersama patroli Bea Cukai untuk mengawasi semuanya di perairan Indonesia,” ujarnya.
Meski mengapresiasi pengungkapan tersebut, pakar kriminologi Universitas Diponegoro (Undip), Budi Wicaksono mengingatkan agar perkara tidak berhenti pada penangkapan dan penyitaan barang bukti. Dia meminta proses hukum dilanjutkan hingga para tersangka menjalani persidangan.
“Lalu barang buktinya juga harus dimusnahkan. Jangan sampai malah disalahgunakan ataupun dijual dengan alasan apa pun juga,” ujar Budi kepada Rakyat Merdeka, Jumat (23/10/2026).
Apresiasi sekaligus catatan kritis juga disampaikan pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Dia menilai sejumlah lokasi yang menjadi pusat peredaran narkoba sebenarnya telah lama terpetakan. Karena itu, penindakan harus diikuti evaluasi menyeluruh.
“Tindakan yang dilakukan sekarang adalah kebijakan yang bagus, tetapi hendaknya tidak berhenti pada oknum-oknum yang tertangkap, baik para pengedar maupun bandar,” ujar Fickar kepada Rakyat Merdeka, Jumat (23/10/2026). [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya